Berita Kaltim Terkini

Percepat Birokrasi Pembayaran Pajak Kendaraan, Polda Kaltim Luncurkan 2 Aplikasi di Balikpapan

Polda Kaltim melalui Dirlantas Polda Kaltim luncurkan 2 aplikasi sekaligus bernama Samsat Delivery Kaltim dan E-Samsat.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
MERESMIKAN- Polda Kaltim melalui Dirlantas Polda Kaltim luncurkan 2 aplikasi sekaligus bernama Samsat Delivery Kaltim dan E-Samsat Bhabinkantimbas, Selasa (4/5/2021). 

"Sebagaimana pelayanan menjadi lebih baik lagi," tutupnya.

3 Samsat Kelurahan Beroperasi

Berita sebelumnya. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor meresmikan tiga layanan Samsat Pembantu Kelurahan di Kota Balikpapan, Kamis (11/2/2021).

Tiga layanan Samsat Pembantu Kelurahan tersebut, yakni Samsat Pembantu Kelurahan Graha Indah.

Samsat Pembantu Kelurahan Gunung Samarinda Baru dan Samsat Pembantu Kelurahan Teritip.

Baca juga: Sorot Polisi di Kematian Ustadz Maaher, Dewi Tanjung Ungkap Masa Lalu Novel Baswedan, Ada Penyiksaan

Baca juga: Lengkap Arti, Ini 76 Ucapan Selamat Imlek 2021 dalam Bahasa Mandarin, Indonesia dan Inggris, Gambar

“Jangan lupa, dimanfaatkan. Ingat saat membayar pajak juga protokol kesehatan harus diperhatikan,” ujarnya.

Gubernur Kalimantan Timur itu berujar, upaya ini merupakan langkah apik menambah sumber pendapatan.

"Ini merupakan sumber pendapatan bagi pemerintah kota, provinsi, bahkan negara. Sangat penting sebagai sumber pembangunan,” kata Isran.

Ia pun memberikan penghargaan utama kepada wajib pajak yang tetap taat membayarkan pajak dalam kondisi pandemi.

Menurutnya, langkah ini sangat meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Pihaknya pun akan melanjutkan kembali program relaksasi berupa pemberian diskon pajak kendaraan bermotor setiap tahun.

Berlaku hingga 30 persen, serta memberikan diskon 40 persen untuk biaya balik nama kendaraan dan bebas sanksi administrasi bunga.

Baca juga: Berita AC Milan - Isyarat Hengkang Donnarumma, Rossoneri Buru 7 Pemain, Salah Satunya Penjaga Gawang

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved