Berita Kaltim Terkini

Percepat Birokrasi Pembayaran Pajak Kendaraan, Polda Kaltim Luncurkan 2 Aplikasi di Balikpapan

Polda Kaltim melalui Dirlantas Polda Kaltim luncurkan 2 aplikasi sekaligus bernama Samsat Delivery Kaltim dan E-Samsat.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
MERESMIKAN- Polda Kaltim melalui Dirlantas Polda Kaltim luncurkan 2 aplikasi sekaligus bernama Samsat Delivery Kaltim dan E-Samsat Bhabinkantimbas, Selasa (4/5/2021). 

Baca juga: BOCOR! Logo Baru Klub Liga Italia Inter Milan, Lebih Simple Tersisa 2 Huruf yang Bisa Berarti 'Saya'

Sementara itu, Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kaltim, Ismiati menerangkan layanan Samsat Pembantu Kelurahan,

Merupakan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dengan menugaskan unsur Ditlantas Polda Kaltim, Jasa Raharja, dan Bapenda Prov Kaltim.

Dengan menggunakan sistem perangkat dan loket terpisah, Samsat Pembantu Kelurahan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Serta meminimalisir tunggakan pajak kendaraan bermotor yang telah tercatat dalam neraca keuangan Pemprov sebagai piutang pajak.

Berdasar hasil penelusuran Bapenda, tunggakan sebagian besar disebabkan kendaraan hilang, rusak, dan berpindah tangan.

"Dengan adanya samsat pembantu kelurahan maka diharap camat dan lurah dapat mendorong masyarakat meregistrasi ulang kendaraan bermotornya,” jelas Ismiati.

Sebagai informasi, jumlah kendaraan di Kota Balikpapan, yakni sebanyak 609.552 unit terdiri roda dua 468.388 unit dan roda empat 141.164 unit.

Baca juga: Kabar Gembira, Harga Mobil & Sepeda Motor Baru Lebih Murah, Pemerintah Diskon PPnBM, Cek Detailnya

Baca juga: Peruntungan 12 Shio di Bulan Februari 2021, Apakah Shio Dirimu Akan Mendapat Keberuntungan?

Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2021. ditargetkan sebesar Rp 525 miliar atau sebesar 28,4 persen dari total target se-Kaltim Rp1,85 triliun.

Adapun bagi hasil pajak Provinsi kepada Pemkot Balikpapan tahun 2020 sebesar Rp 226.506.751.165.

Sedangkan untuk tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 268.014.325.000.

Penulis Zein Rahmatullah dan Miftah AA | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved