Berita Nasional Terkini
Setelah Munarman, Densus 88 Bekuk 3 Petinggi Eks FPI Sekaligus, Lihat Barang Bukti yang Diamankan
Setelah Munarman, Densus 88 bekuk 3 petinggi eks FPI sekaligus, lihat barang bukti yang diamankan
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah Munarman, Densus 88 bekuk 3 petinggi eks FPI sekaligus, lihat barang bukti yang diamankan.
Densus 88 kembali membekuk sejumlah terduga teroris yang sempat menjadi pengurus Front Pembela Islam ( FPI).
Sebelumnya, polisi menangkap Sekum eks FPI, Munarman dengan tuduhan terkait terorisme.
Munarman diduga terkait dengan Jamaah Ansharut Daulah yang terafiliasi dengan ISIS.
Tiga eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar, ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, saat dikonfirmasi, Rabu (5/5/2021) siang.
Baca juga: Rocky Gerung Bongkar Motif Dibalik Penangkapan Munarman, Bagian FPI Perlu Disingkirkan, Diincar Lama
"Iya, ada tiga orang diamankan Densus.
Mereka ini mantan petinggi FPI waktu belum dibubarkan," kata Kombes Pol E Zulpan.
Inisial ketiga orang itu kata Zulpan, AR, MU dan AF. Ketiganya dijemput Densus 88 di rumah masing-masing.
"Masing-masing ditangkap di rumah masing-masing," ujarnya.
Penangkapan itu, kata dia, merupakan hasil penggeledahan di bekas Sekretariat FPI Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Selasa kemarin.
Dalam penggeledahan itu, lanjut Zuplan, Tim Densus mengamankan sejumlah barang bukti.
"Jadi barang bukti yang diankan saat penggeledahan kemarin (bekas Markas FPI) itu ada empat box container (box plastik), tapi belum saya lihat apa-apa isinya," tutur Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah atribut bekas markas atau sekretariat Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar, diamankan polisi.
Baca juga: Munarman Bisa Lepas dalam 21 Hari jika Kondisi Seperti Ini yang Terjadi
Atribut itu diamankan setelah Tim Densus 88 menggeledah sekretariat yang berlokasi di Jl Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Selasa (4/5/2021) sore.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/polisi-menggeledah-markas-fpi-di-makassar.jpg)