Berita Nasional Terkini
Setelah Munarman, Densus 88 Bekuk 3 Petinggi Eks FPI Sekaligus, Lihat Barang Bukti yang Diamankan
Setelah Munarman, Densus 88 bekuk 3 petinggi eks FPI sekaligus, lihat barang bukti yang diamankan
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, Munarman diduga terlibat di dalam baiat dengan ISIS.
Baca juga: Kenapa Munarman Tak Langsung Ditangkap Setelah jadi Tersangka pada 20 April? Ini Penjelasan Polisi
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.
Lebih lanjut, ia menyampaikan aturan ini berbeda dengan penangkapan tersangka yang terlibat di dalam dugaan tindak pidana umum biasa.
"Itu bedanya dengan hukum acara pidana, hanya 1 hari atau 1 x 24 jam.
Ketika tindak pidana umum setelah 1 x 24 jam tidak cukup bukti maka yang bersangkutan harus dilepas," jelasnya.
Kendati demikian, Ahmad memastikan penyidik telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Munarman dalam kasus ini.
"Tentu sudah memiliki bukti permulaan yang cukup.
Sekali lagi penyidik tentunya professional. Berani melakukan penangkapan pasti memiliki bukti permulaan yang cukup," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul Tiga Eks Petinggi FPI di Makassar Ditangkap Densus 88 Polri, https://www.tribunnews.com/regional/2021/05/05/tiga-eks-petinggi-fpi-di-makassar-ditangkap-densus-88-polri?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/polisi-menggeledah-markas-fpi-di-makassar.jpg)