Berita Kukar Terkini
Wacana Pemekaran Kecamatan Tenggarong Bakal Diakomodir DPRD Kukar
Kecamatan Tenggarong merupakan kecamatan yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kecamatan Tenggarong merupakan kecamatan yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur.
Dan sudah lama diwacanakan untuk dilakukan pemekaran.
Oleh sebab itu, wacana tersebut mendapat respon dari beberapa tokoh dan pejabat.
Salah satunya anggota DPRD Kukar.
Baca Juga: DPRD Kukar Tekankan Perusahaan Harus Salurkan THR ke Karyawan Paling Lambat H-7 Lebaran
Demikian disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Ahmad Yani kepada Tribunkaltim.co.
Dia mengungkapkan, pihaknya telah meakukan kajian-kajian guna menggali potensi yang ada di daerah.
Salah satunya terkait wacana pemekaran Kecamatan Tenggarong.

"Kami telah melakukan kajian untuk menggali potensi-potensi daerah, salah satunya wacana pemekaran Kecamatan Tenggarong," ujarnya.
Lanjut Yani, setelah dipelajari, untuk melakukan pemekaran ternyata banyak faktor dan indokator yang perlu dipenuhi.
Baca Juga: DPRD Kukar Ingatkan Perusahaan Tetap Tanggung Jawab Reklamasi Pascatambang
Baca Juga: DPRD Kukar Gelar Paripurna Pengumuman Masa Berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wabup
Seperti jumlah desa/kelurahan harus diselesaikan yakni minimal 10 kelurahan tergabung dalam pemekaran.
“Apabila kurang dari ketentuan tersebut maka wacana pemekaran tidak bisa dilakukan,” tuturnya.
Ia menambahkan, meski demikian, dirinya tetap akan berkomitmen akan memperjuangkan.