DPRD Kukar Ingatkan Perusahaan Tetap Tanggung Jawab Reklamasi Pascatambang

Soal pemanfaatan eks lubang tambang jadi lahan pertanian, ada sejumlah hal yang ditekankan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kukar

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Ketua Komisi I DPRD Kutai Kartanegara Supriyadi, saat diwawancara pewarta, beberapa waktu lalu. TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Soal pemanfaatan eks lubang tambang jadi lahan pertanian, ada sejumlah hal yang ditekankan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara ( DPRD Kukar ) Supriyadi.

Menurutnya, kondisi tersebut jangan jadi alasan pemilik perusahaan lepas tangan dengan kewajibannya untuk melakukan reklamasi lubang pasca galian tambang.

Dia berharap perusahaan tertap bertanggungjawab.

“Harus ikut mensupport juga, dari alur hulunya dibantu, seperti untuk pembuatan irigasi misalnya,” ujar Supriyadi, belum lama ini kepada TribunKaltim.co.

Baca juga: Gandeng LBH Samarinda, Jatam Kaltim Laporkan 39 Anak yang Tewas di Lubang Tambang ke Polda

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Tolak Lubang Tambang di Samarinda Jadi Polder

Baca juga: Andi Harun Tawarkan Solusi Atasi Banjir di Samarinda, Manfaatkan Lubang Tambang Jadi Folder

Hal ini disebut Supriyadi sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan.

Sekalian mendukung terkait kepentingan ekonomi kerakyatan di Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

“Yang jelas kalau saya sebagai anggota DPRD mendukung saja,” jelasnya lagi.

Walaupun diketahui sangat berpotensi disektor pertaniannya.

Dibuktikan dengan beberapa tahun terakhir ini selalu surplus.

Baca juga: BREAKING NEWS Kronologi Meninggalnya Korban ke-37 di Bekas Lubang Tambang versi Jatam Kaltim

Baca juga: Jatuh Korban ke-37 di Bekas Lubang Tambang, Jatam Kaltim Sampaikan 10 Tuntutan

Baca juga: Demi Hutan, Gubernur Siap Stop Pembangunan Ibu Kota Negara, Ada 94 Lubang Tambang di Ibu Kota Baru

Serta ikut menyumbang kebutuhan Kaltim hingga 45 persen lebih.

Tapi masih saja ada kendala yang berarti.

Tidak lain dan tidak bukan adalah kurangnya fasilitas dan sistem irigasi.

Maka ide memanfaatkan lubang eks tambang sebagai sumber air untuk pertanian cukup masuk akal.

Dan lubang eks tambang cukup banyak di Kutai Kartanegara.

“Itu salah satu program yang kita garap dan galakkan,” kata Kepala Distanak Kukar Sutikno.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved