Virus Corona di Kaltim
Dilarang dari 6 Sampai 17 Mei, Gubernur Kaltim Isran Noor Bakal Berikan Sanksi PNS yang Tetap Mudik
Selama 11 hari kedepan masyarakat yang menetap di Kalimantan Timur tidak boleh melaksanakan mudik keluar Kalimantan Timur
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Selama 11 hari kedepan masyarakat yang menetap di Kalimantan Timur tidak boleh melaksanakan mudik keluar Kalimantan Timur.
Bahkan untuk antar daerah Kalimantan Timur pun pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tetap melarang pelaksanaan mudik.
Pelarangan itu ditujukan untuk semua kalangan. Bahkan Gubernur Kaltim, Isran Noor, menekankan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak melaksanakan mudik.
Bahkan tidak ragu-ragu memberikan sanksi kepada PNS yang ketahuan nakal melaksanakan mudik ke luar daerah.
Baca Juga: Lion Group Beroperasi Selama Larangan Mudik di Kalimantan Timur, Layani Penerbangan Charter dan Sewa
"PNS sudah jelas tidak boleh, bisa dapat teguran sanksi, tergantung hasil evaluasi. Kalau ketahuan mudik enggak sesuai prosedur, turunkan pangkat, atau potong gaji," ujarnya, Kamis (6/5/2021).
Selain itu bagi masyarakat yang tidak memiliki alasan kuat untuk memasuki sebuah wilayah wajib putar balik.
"Kalau pedagang atau arus logistik, bawa sayur, gas, boleh terus. Kalau pariwisata, misal mau ke berau ya tidak boleh," ucapnya di sela-sela kunjungan RT Siaga Covid-19 di Tenggarong Kutai Kartanegara
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengunjungi RT Sigap Covid-19 di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur pada Kamis (6/5/2021).
Baca Juga: Berikut 16 Rute Penerbangan Perintis Pesawat Susi Air di Kalimantan Utara meski Larangan Mudik 2021
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Isran Noor mendatangi RT 01 desa Rempanga dan Desa Sumbersari Kecamatan Loa Kulu Kukar.
Sebelum berangkat, Gubernur Kaltim Isran Noor berkoordinasi dengan Pangdam VI Mulawarman Mayjend TNI Heri Wiranto dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Nahak di ruang pandurata Kantor Gubernur.
Sekitar pukul 10.00 wita rombongan Gubernur, Pangdam dan Kapolda langsung berangkat dari Kota Samarinda.
Meskipun suasana gerimis, kegiatan tetap berlangsung. Lokasi pertama yang didatangi Isran Noor adalah RT 01 desa Rempanga Loa Kulu. Disana disambut masyarakat dan Kades Norsari.
Baca Juga: Larangan Mudik Hingga 17 Mei di Kaltara, Bandara Juwata Tarakan Tetap Layani Penerbangan Perintis