Berita Nasional Terkini
KKB Papua Makin Terjepit, Panglima TNI & Kapolri Langsung ke Papua, Tak Puas Hanya Terima Laporan
KKB Papua makin terjepit, Panglima TNI & Kapolri langsung ke Papua, tak puas hanya terima laporan
Mahfud MD menjelaskan, definisi teroris berdasarkan UU teesebut adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.
Baca juga: Puluhan Tewas, Terbanyak Sipil & Prajurit TNI, Mahud MD Bocorkan Jumlah Korban Brutalnya KKB Papua
Sedangkan terorisme, kata dia, adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.
Yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.
Tidak hanya KKB, kata Mahfud MD, pemerintah juga menyatakan mereka yang berafiliasi dengan KKKB termasuk ke dalam tindakan teroris.
"Berdasarkan definisi yang dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018."
"Maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," tegas Mahfud MD saat konferensi pers, Kamis (29/4/2021).
Untuk itu, kata Mahfud MD, pemerintah sudah meminta Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait, untuk melakukan tindakan terhadap organisasi tersebut.
"Untuk itu maka pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait untuk melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur menurut hukum."
"Dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," beber Mahfud MD.
Mahfud MD Beberkan Jumlah Korban
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ) Mahfud MD menyebut sebanyak 95 orang meninggal dunia akibat aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) di Papua sepanjang tiga tahun terakhir.
Dari total korban tersebut, 59 warga sipil, 27 prajurit TNI, dan 9 personel Polri.
"Seluruhnya 95 orang, itu dengan tindakan yang sangat brutal," ujar Mahfud MD dalam rekaman suara yang dirilis Kemenko Polhukam, Senin (3/5/2021).
Dalam catatan Mahfud, selain mengakibatkan nyawa melayang, juga terdapat 110 korban luka-luka.
Dari seluruh total korban itu meliputi 53 warga sipil, 51 prajurit TNI, dan 16 personel Polri.