Berita Nasional Terkini
Novel Baswedan Tak Menyangka Sikap Pimpinan KPK, Firli Bahuri Bongkar Adanya Drama Playing Victim
Novel Baswedan tak menyangka sikap Pimpinan KPK, Firli Bahuri bongkar adanya drama playing victim
“Kita tidak boleh kalah dengan mereka-mereka yang tidak beretika, mendahului pengumuman resmi lembaga.
Saya sangat tahu permainan mereka, mereka selalu memainkan drama playing victim,” ungkap Firli.
Bocoran materi soal
Sebelumnya seorang pegawai KPK yang mengikuti tes mengungkap sejumlah pertanyaan yang muncul dalam TWK.
Di antaranya ada seputar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, HTI, hak LGBT, hingga doa Qunut dalam Salat.
"Iya, seperti itu. FPI, Habib Rizieq, HTI," ujar seorang sumber tersebut, Rabu (5/5/2021).
Kemudian menurut sumber tersebut ada juga sejumlah soal esai terkait OPM, DI/TII, PKI, HTI, FPI, hingga Rizieq Shihab.
Koalisi Save KPK menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk membatalkan keputusan pemberhentian 75 pegawai KPK yang dikabarkan tak lolos uji wawasan kebangsaan.
Koalisi mengatakan dari sekian banyak pegawai yang dikabarkan berhenti, kebanyakan merupakan punggawa-punggawa KPK dengan serangkaian rekam jejak menangani perkara besar.
Baca juga: Novel Baswedan Dikabarkan Tersingkir dari KPK, Bambang Widjojanto Bongkar Kasus Besar yang Ditangani
Koalisi mengatakan Firli Bahuri swajib mematuhi aturan hukum dan putusan MK yang telah menegaskan bahwa peralihan status kepegawaian tidak boleh merugikan pegawai itu sendiri.
Selain itu, terpenting juga perihal kepastian status dan independensi Pegawai KPK dalam melaksanakan tugas.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan hal tersebut sebagai penyiasatan hukum dari Ketua KPK.
"Yang sejak awal memiliki kepentingan dan agenda pribadi untuk membuang para pegawai yang sedang menangani perkara besar yang melibatkan oknum-oknum yang sedang berkuasa," ujarnya.
Kurnia mengatakan hal ini menambah catatan suram lembaga antirasuah di bawah komando Firli.
Setelah terkesan tidak mau meringkus Harun Masiku, KPK di bawah Firli juga dinilai menghilangkan nama politisi dalam surat dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara benih lobster, menerbitkan SP3 untuk BLBI, dan puluhan kontroversi lain.