Berita Nasional Terkini
Novel Baswedan Tak Menyangka Sikap Pimpinan KPK, Firli Bahuri Bongkar Adanya Drama Playing Victim
Novel Baswedan tak menyangka sikap Pimpinan KPK, Firli Bahuri bongkar adanya drama playing victim
TRIBUNKALTIM.CO - Kisruh terjadi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) setelah Tes Wawasan Kebangsaan digelar.
Tes tersebut merupakan bagian dari seleksi alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN).
Konflik bermula dari tak lolosnya puluhan pegawai KPK yang dinilai memiliki integritas, satu diantaranya penyidik senior Novel Baswedan.
Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya angkat bicara dan menyebut adanya drama playing victim.
Setidaknya ada 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai salah satu syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Daftar Rekan Novel Baswedan Dikabarkan Tersingkir dari KPK, Tangani Harun Masiku Hingga Bansos Covid
Imbasnya mereka pun bakal didepak dari lembaga antirasuah tersebut.
Tes ini merupakan konsekuensi dari revisi Undang-undang KPK pada 2019. Hasil revisi UU KPK mengharuskan seluruh pegawai KPK beralih status menjadi ASN.
Dari 75 pegawai yang tak lulus tersebut, beredar daftar nama-nama mereka diantaranya penyidik senior KPK, Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo yang tak lain adalah Ketua Wadah Pegawai KPK.
Rata-rata pegawai yang akan dipecat adalah penyidik andal. Mereka pernah menjadi kepala satuan tugas dalam penanganan sejumlah perkara korupsi kakap di KPK.
Sebut saja kasus suap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, yang menyeret kader PDIP, Harun Masiku, yang hingga saat ini masih buron.
Kemudian kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19 di Kementerian Sosial yang menjerat eks-Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Selain itu kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang melibatkan eks-Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Jika sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri memastikan tidak ada pemecatan meski ada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN), penyidik KPK Novel Baswedan sebaliknya.
Novel mengaku yakin terhadap kabar pemberhentian itu dan mendesak agar tes tersebut diusut lebih jauh.
"Saya malah justru lebih dari itu yang dilihat sebagai masalah, adanya wacana atau rencana untuk memberhentikan itu benar adanya," katanya.