Breaking News

Kebakaran di Samarinda

BREAKING NEWS Kebakaran Rumah di Jalan Mutiara Pasar Pagi Samarinda, Api Membesar Diterpa Angin

Bencana kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Jalan Mutiara RT 7, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
PETAKA - Kobaran api yang membara di sebuah rumah Jalan Mutiara RT 7, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Jumat (7/5/2021) siang. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

"Meskipun masih terdapat kekurangan di sana-sini. Kami optimis akan tetap bisa menjalankan tugas kemanusiaan terutama dibulan Ramadhan serta Idul Fitri dengan sebaik-baiknya,” tutup Makmur Santoso.

Baca juga: Diduga akibat Aktivitas Ngisi Baterai Handphone saat Tidur, 2 Rumah di Palaran Hangus Terbakar

Dengan ini menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda demi Ketertiban & Keamanan, agar dapat memperhatikan hal-hal sbb :

1. Setelah selesai memasak, dimohon jgn lupa utk memeriksa kembali & mematikan kompornya. Apabila masih menyala, jgn sekali-kali meninggalkan kompor tsb utk menghindarkan kita dari "BAHAYA KEBAKARAN".

2. Apabila ingin meninggalkan rumah atau utk beristirahat tidur, diharapkan terlebih dahulu memeriksa & mengecek kembali seperti : Kompor, kunci pintu, kunci jendela dan alat-alat listrik lainnya, demi keamanan bersama.

3. Jika aliran listrik PLN padam, maka yg menggunakan alat penerangan alternatif seperti : lilin, lampu sumbuhdll atau yang sedang menyalakan obat nyamuk bakar, diharapkan menempatkan posisi benda-benda tsb di tempat yg benar-benar aman, jauh dari jangkauan anak-anak & jauh dari barang/benda yg mudah terbakar.

Baca juga: Kebakaran Rumah Makan Bandeng Mania Balikpapan, Diduga Petaka Bermula dari Sisa Pembakaran

4. Untuk yang menggunakan kendaraan Roda 2 & Roda 4, agar memastikan kendaraannya diparkir benar-benar aman & terjangkau oleh pengawasan anda & gunakanlah kunci ganda di kendaraan anda mencegah hal-hal yg tak diinginkan.

5. Cek semua pintu kendaraan Roda 4 yang Anda parkir, bawalah barang berharga yang ada dalam kendaraan Anda & kuncilah pintu kendaraan sebelum Anda meninggalkan tempat parkir ataupun ingin beristirahat.

6. Tempatkanlah barang bawaan Anda (Tas dll) pada tempat yg aman, pada saat Anda mengendarai kendaraan Roda 2 maupun pada waktu parkir.

Berita tentang Samarinda

Penulis M Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved