Lebaran Idul Fitri 2021
Hari Kedua Larangan Mudik Kalimantan Utara, Polda Kaltara Ingatkan Jangan Bawa Oleh-oleh Covid-19
Pada masa larangan mudik kali ini, pihak Polda Kaltara mengakui belum terjadi adanya lonjakan kendaraan yang diputarbalikan di pos.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Pelarangan Mudik Lebaran 2021, telah memasuki hari kedua, Jumat (7/5/2021).
Pada masa larangan mudik kali ini, pihak Polda Kaltara mengakui belum terjadi adanya lonjakan kendaraan yang diputarbalikan di pos penyekatan.
Utamanya di Pos Perbatasan Kaltim-Kaltara, di Jalan Poros Berau- Bulungan Km.57
Menurut Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, rendahnya angka kendaraan yang diputarbalikan, mencerminkan kepatuhan masyarakat mengikuti aturan larangan mudik.
Baca Juga: GeNose Tiba di Tanjung Selor, Pos Pelabuhan Kayan II Beber Waktu Operasi Menunggu Instruksi
Hal tersebut ia ungkapkan dalam acara Virtual Talkshow Polda Kaltara bersama TribunKaltara.com, Jumat (7/5/2021).
“Berdasarkan laporan kemarin, hanya ada tiga kendaraan yang diputarbalikan, ini artinya masyarakat mematuhi aturan larangan mudik,” ujar Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.
Meskipun rendah, pihak Polda Kaltara lanjut Kombes Pol Budi, tetap akan berfokus menjaga pintu-pintu masuk ke wilayah Kaltara.
Di mana pihaknya menerjunkan lebih dari 400 personel di jajaran Polda dan Polres pada Operasi Ketupat Kayan 2021 ini.
Baca Juga: Larangan Mudik Balikpapan, Hanya Berangkatkan 13 Speedboat Saja, Pelabuhan Kayan II Sepi
Untuk personel, Polda menurunkan sebanyak 255 personel dari Polda, lalu, dari Polres Bulungan 54 personel, Polres Tarakan 58 personel, Polres Malinau 30 personel, Polres Nunukan 40 personel.
"Kita lapis dengan personel lain dari Polda Polres maupun Polsek,” terangnya.
“Setiap titik masuk kita jaga, untuk jalur darat di Berau-Bulungan, jalur udara di Bandara Juwata Tarakan, jalur laut di pintu masuk seperti di Nunukan,” katanya.
Terkait jalur darat, pihaknya memastikan akan meminta putar balik bagi kendaraan non Plat KU, yang akan memasuki wilayah Kaltara.
Baca Juga: Larangan Mudik Kutim, 14 Kendaraan Putar Balik di Km 1 Sangatta, Mayoritas Travel Luar Kecamatan