Lebaran Idul Fitri 2021

Hari Kedua Larangan Mudik Kalimantan Utara, Polda Kaltara Ingatkan Jangan Bawa Oleh-oleh Covid-19

Pada masa larangan mudik kali ini, pihak Polda Kaltara mengakui belum terjadi adanya lonjakan kendaraan yang diputarbalikan di pos.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
Tangkapan Layar Virtual Talkshow Polda Kaltara bersama TribunKaltara.com, dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat. 

Adapun bagi plat KU, akan diminta untuk melakukan cek kesehatan di pos perbatasan terlebih dahulu.

“Intinya tindakan kita, untuk plat selain KU akan diputarbalikan, untuk plat KU kita minta cek kesehatan," ujarnya.

"Cek suhu dan rapid antigen, kalau sehat kita persilakan, kalau positif Covid-19, akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” Terangnya.

Baca Juga: Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Berau Usul 403 Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran Idul Fitri 2021

Ditanyakan mengenai kategori pelaku perjalanan yang dikecualikan dalam aturan larangan mudik, pihaknya mengaku akan memverifikasi dengan seksama setiap orang dan kendaraan yang memasuki wilayah Kaltara.

Seperti halnya meminta surat dinas, atau surat keterangan bagi warga yang sakit atau dalam kunjungan duka, guna menghindari lolosnya pelaku perjalanan mudik.

“Untuk trasnportasi pengecualian, itu seperti kendaraan dinas TNI/Polri yang ada surat dinas, ambulans yang membawa orang sakit atau ibu hamil, dan kita akan verifikasi juga, karena kita tidak ingin ada yang pura-pura sakit,” katanya.

Kombes Pol Budi berharap, aturan larangan mudik ini dapat dipatuhi oleh seluruh warga, lantaran pandemic Covid-19 belum berlalu.

Baca Juga: Larangan Mudik Bontang, Mahasiswa dari Luar tak Perlu Lampiran Surat Pemberitahuan dan Antigen

“Kita sejak awal sudah mengimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik, kita sayangi keluarga, jangan sampai kita bawakan oleh-oleh Covid-19,” tuturnya.

GeNose Tiba di Pelabuhan Tanjung Selor

Satu unit alat skrining tes Covid-19, yakni GeNose C-19 telah tiba di Pelabuhan Speedboat Kayan II Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Alat skrining tersebut, direncanakan akan digunakan untuk memeriksa penumpang di pelabuhan penumpang terbesar di Tanjung Selor.

Meskipun telah tiba, Kepala Pos Pelabuhan Kayan II, Mulyono mengungkapkan belum dapat memastikan penggunaan alat skrining tersebut secara efektif.

Lantaran pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut, mengenai pemeriksaan alat skrining GeNose C-19.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved