Breaking News

Berkat BPJS Kesehatan, Keluarga Menjadi Tenang Berobat dengan Kartu JKN-KIS

Seiring adanya adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,

Editor: Syaiful Syafar
HO/BPJS Kesehatan
Maulida Hasanah peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan saat dikunjungi di kediamannya (20/4/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Sakit bisa datang kapan saja dan di mana saja.

Oleh karena itu, rasa tenang jika suatu saat sakit banyak diharapkan oleh masyarakat.

Banyak faktor yang dapat memberikan rasa tenang ketika mengalami sakit, salah satunya yaitu terbebasnya dari biaya pelayanan kesehatan.

Saat ini, masyakarat tidak perlu khawatir akan hal tersebut.

Seiring adanya adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, masyarakat dapat memperoleh manfaat tersebut.

Menjadi peserta JKN-KIS adalah kuncinya, seperti yang dilakukan oleh Maulida Hasanah.

Baca juga: Manfaatkan Kanal Layanan BPJS Kesehatan di Mall Pelayanan Publik

Ia salah satu peserta JKN-KIS di Kota Balikpapan, ia juga menyebutkan merasa tenang setelah menjadi Peserta JKN-KIS.

"Saya menjadi peserta JKN-KIS sudah dari tahun 2015, sering juga memanfaatkan kartunya. Kalau sakit-sakit ringan sih bisa langsung ke puskesmas aja. Namun pernah juga memanfaatkan kartu JKN-KIS di rumah sakit, waktu itu anak saya sakit deman berdarah.

Alhamdulillah tertangani dengan baik dan tidak ada biaya yang dikeluarkan di rumah sakit.

Dengan adanya kartu JKN-KIS ini, saya dilayani dengan baik dan akses layanannya mudah.

Jadi tidak khawatir kalau misalnya sakit, baik itu sakit ringan atau berat. Dengan begitu saya dan keluarga menjadi tenang jika sewaktu-waktu sakit," ujar Maulida Hasanah saat dikunjungi di kediamannya (20/4/2021).

Baca juga: Marwah Ungkap Manfaat JKN-KIS dari BPJS Kesehatan, Biaya Pengobatan Dapat Tertangani

Disamping itu, pelayanan yang diberikan kepada Peserta JKN-KIS tidak terlepas dari peran dari fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Pelayanan yang baik yang diberikan oleh tenaga kesehatan tentunya patut diapresiasi, sehingga peserta dapat merasakan manfaat yang besar dengan adanya Program JKN-KIS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved