Lebaran Idul Fitri 2021
Gelar Salat Idul Fitri di Lapangan Kukar Diperbolehkan, Ada Syaratnya Sebagai Berikut
Semakin meresahkannya pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini, tidak menyurutkan semangat masyarakat
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Semakin meresahkannya pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini, tidak menyurutkan semangat masyarakat.
Khususnya kaum muslim untuk beribadah di bulan suci Ramadhan tahun 2021 ini.
Terlebih dalam waktu dekat, kurang dari sepekan kaum muslim sudah akan merayarakan hari raya idul fitri atau lebaran.
Di saat masyarakat yang akan mudik dilarang oleh pemerintah, untuk salat ied di masjid atau di lapangan masih diperbolehkan dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Wabup Rendi Solihin di Hadapan Isran Noor Beber 2 Bulan Terakhir Kasus Covid-19 Kukar Menurun
“Kalau di Kukar juga masih boleh salat ied di masjid dan di lapangan,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara (Kukar), Mukhtar kepada Tribunkaltim.co pada Sabtu (8/5/2021).
Lanjut dia, diperbolehkannya salat ied di masjid dan di lapangan tetap akan diperharikan protokol kesehatan.
Gelaran saat salat ied nanti tidak diperbolehkan bersentuhan dan tetap menjaga jarak serta menggunakan masker.
“Jangan bersentuhan dulu dan dijaga jaraknya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selain menjaga jarak, menggunakan masker serta tidak bersentuhan, dirinya juga menyampaikan bahwa kapasitas jamaah hanya boleh terisi maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada.
“Tak diperkenankan juga kegiatan halal bihalal nanti,” pungkasnya.
Kasus Covid-19 Kukar Menurun
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga saat ini masih terus berupaya melakukan pengendalian kasus covid-19.
Bahkan, selama 2021 ini pihaknya juga terus memonitor perkembangan kasus covid-19 di Kukar.
Bahkan, dalam paparannya di hadapan Gubernur Kaltim Isran Noor saat pertemuan di Kantor Bupati Kukar, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin memaparkan kepada Tribunkaltim.co.