Lebaran Idul Fitri 2021

Larangan Mudik Malinau Masuk Hari Ketiga, Bus Damri Masih Tawarkan Jasa Buat Non Mudik dan Logistik

Program larangan mudik di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara juga berlaku

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
ILUSTRASI Bus Damri yang beroperasi di Tanjung Selor, Kalimantan Utara. 

Baca Juga: Dukung Kegiatan Operasi Ketupat Mahakam, Dandim 0912/KBR Sebut Anggota TNI Dilarang Mudik

Rusdi mengatakan, sejak hari pertama pemberlakuan peniadaan mudik, 6 Mei 2021 lalu, aktivitas di pelabuhan sepi dari calon penumpang.

"Kalau kemarin, pas hari pertama, saya liat ramai. Tapi sekarang jauh berkurang. Rata-rata cuma orang mau ngirim barang ke Tarakan," katanya.

Hal yang sama diungkapkan Pengusaha speed boat di pelabuhan Malinau Kota, H Ipong.

Menurutnya, menurunnya jumlah penumpang diakibatkan edaran pemerintah terkait peniadaan mudik.

"Pelabuhan sepi penumpang karena ada edaran itu. Untuk sekarang rata-rata pengiriman logistik paling banyak," katanya.

Dia mengharapkan aturan terkait peniadaan mudik tersebut disosialisasikan dengan baik. Agar tidak menimbulakan tafsir yang berbeda.

Baca Juga: Kehilangan Pekerjaan, Pasutri Terpaksa Mudik dari Gombong ke Bandung Jalan Kaki Sambil Gendong Anak

Baca Juga: Sanksi yang Bakal Diterima Jika Warga Jakarta Nekat Mudik ke Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi

Sementara ini, suasana di Pelabuhan Speed Boat Malinau Kota masih disibukkan dengan kegiatan bongkar-muat barang.

Berdekatan lobi terminal, tampak sejumlah personel gabungan, Satpol-PP, Damkar, Dishub dan TNI/Polri berjaga di Pos pelayanan Pelabuhan Malinau Kota. 

Berita tentang Malinau

Berita terkait Larangan Mudik 2021

Penulis M Supri | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved