Lebaran Idul Fitri 2021
Takbir Keliling di Samarinda, Walikota Andi Harun Minta Sebaiknya Dihindari
Takbir keliling menjadi agenda tahunan di kalangan masyarakat Indonesia tak terkecuali di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
Tejo mengaku bahwa perlunya mempertegas larangan tersebut dengan cara mengeluarkan surat edaran baru.
Baca juga: NEWS VIDEO Pemerintah Larang Takbir Keliling saat Malam Hari Raya Idulfitri 1442 H
Bila memungkinkan ada tanda tangan Walikota Samarinda Andi Harun, MUI Samarinda, serta Kemenag Samarinda.
"Namun, kalau tidak bisa, cukup walikota saja yang menandatangani,” sambungnya.
Tejo mengungkapkan, berkaca dari bulan Ramadhan tahun 2020, banyak warga takbir keliling di jalanan, seperti halnya di Jalan Lambung Mangkurat.
Sejak takbir keliling hingga pasca Idul Fitri angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota Kaltim melonjak tinggi.
“Jadi kami bersama Polri-TNI, Satpol PP, Ormas dan tokoh keagamaan akan membuat tim terpadu untuk melakukan keamanan," jelasnya.
Baca juga: Walikota Balikpapan Imbau Warga tak Gelar Takbir Keliling, Rizal Effendi: Yang Boleh Hanya di Masjid
Tejo menjelaskan, akan memberikan sanksi bagi masyatakat yang melanggar aturan tersebut, atau melaksananakan takbir keliling.
"Kita juga akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan tersebut. Biasanya takbir keliling menggunakan mobil, kita tahan mobil tersebut dan akan melepasnya setelah lebaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, tidak hanya mengatur masalah larangan Idul Fitri 1442 Hijriah, dalam surat edaran tersebut nantinya juga mengatur tentang jalannya pelaksanaan Idul Fitri.
Pemkot akan meminta kapasitas masjid terisi hanya 50 persen dan dengan pengetatan protokol kesehatan.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola