Sabtu, 25 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Buron Kasus Penikaman di Samarinda Dihadiahi Timah Panas, selama Pelarian Sering Berpindah Tempat

Pelaku kasus penikaman yang terjadi pada Senin (12/4/2021) lalu tepat di sebuah rumah bangsalan Gang Rahman, Jalan Gunung Lingai, RT 22 No. 02, Kelura

HO/POLDA KALTIM
Tim Gabungan berhasil menangkap pelaku kasus penikaman di Polresta Samarinda. Petugas terpaksa menghadiahi timah panas lantaran Sofian (45) berusaha kabur saat akan ditangkap. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pelaku kasus penikaman yang terjadi pada Senin (12/4/2021) lalu tepat di sebuah rumah bangsalan Gang Rahman, Jalan Gunung Lingai, RT 22 No. 02, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang menewaskan Heru (26), berhasil ditangkap.

Pelaku penikaman bernama Sopian (45) kabur usai melakukan aksinya, dan diburu oleh jajaran Polsek Sungai Pinang.

Kabar teranyar, jajaran kepolisian yang memburu pelaku tunggal penyebab kematian Heru, tertangkap pada Sabtu (8/5/2021) kemarin siang.

Ditreskrimum Jatanras Polda Kaltim, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda dan Reskrim Polsek Sungai Pinang bergabung dan memburu pelaku dalam pelarian.

Sopian sendiri yang berhasil melarikan diri selama 25 hari dari kejaran petugas, dibekuk di kawasan Kutai Kartanegara tepatnya di Desa Karya Merdeka, Kecamatan Samboja, Kukar.

Baca juga: Penikaman Hingga Berujung Maut, Buat Heboh di Tengah Masyarakat, Bermula Pelaku Dimarahi Sang Istri  

Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Jufri Rana melalui Kanit Reskrim Iptu Akhmad Wira saat dihubungi, membenarkan penangkapan pelaku.

Dia menjelaskan bahwa selama 25 hari pelaku melarikan diri, diketahui juga berpindah-pindah dan menyamarkan namanya.

Pelaku bekerja serabutan, ketika sudah mendapat uang gaji, langsung bergegas pindah ke lokasi lain. 

"Saat akan diamankan, pelaku sempat mencoba kabur (melarikan diri) saat mengetahui kedatangan kami. Sehingga salah satu petugas dari tim gabungan memberikan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas pada betis bagian kiri pelaku," jelas Iptu Akhmad Wira, Minggu (9/5/2021) sore.

Lebih lanjut Iptu Akhmad Wira mengatakan bahwa saat ini pelaku Sopian sudah berada di Polsek Sungai Pinang guna dilakukan penahanan dan menunggu proses hukum dari perbuatan yang dilakukannya.

Baca juga: Buron Tersangka Penikaman Warga Tarakan Diringkus di Pinrang Sulsel Saat Sembunyi di Gudang

"Saat ini pelaku sudah diamankan, menunggu proses hukum selanjutnya, mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Sofian dan korban bernama Heru terlibat cekcok mulut.

Perselisihan keduanya ini lantaran Heru merasa nama baiknya dilecehkan oleh Sopian di depan kekasihnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved