Lebaran Idul Fitri 2021

Jelang Lebaran, Disperindagkop PPU Gelar Operasi Pasar Antisipasi Barang Kedaluwarsa

Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) menggelar operasi pasar (OP) di toko-toko, minimarket

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI
Suasana operasi pasar oleh Disperindagkop UKM PPU. TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM ,- Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) menggelar operasi pasar (OP) di toko-toko, minimarket, syawalan, kios ,

Juga pasar hingga warung kelontong untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa jelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca juga: Hari Pertama Operasi Pasar Perum Bulog Berau Siapkam 3 Ton Gula denga Harga HET

"Kita sudah melaksanakan OP untuk mengecek barang kadaluwarsa sejak mulai hari Senin kemarin, kita sudah lakukan di empat kecamatan yang ada di Penajam Paser Utara," ujar Kepala Disperindagkop PPU, Kuncoro melalui Kabid Perdagangan Bustam, Minggu (9/4/2021).

Suasana operasi pasar oleh Disperindagkop UKM PPU. TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI
Suasana operasi pasar oleh Disperindagkop UKM PPU. TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI (TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI)

Menurutnya, jelang lebaran saat ini, masyarakat banyak membutuhkan barang kebutuhan pokok sehingga hal itu mengakibatkan masyarakat lupa melihat tanggal kedaluwarsa dari barang tersebut.

"Biasanya kalau orang sangat membutuhkan barang tersebut, mereka enggan melihat lagi tanggal kedaluwarsa, itulah yang kita kontrol," ujarnya.

Baca juga: Tekan Harga Gula Pasir yang Masih Tinggi, Disperindagkop Bersama Bulog Berau Gelar Operasi Pasar

Baca juga: PPKM di Bontang Resmi Diperpanjang, Jam Operasi Pasar dan Objek Wisata Direlaksasi

Dari hasil sementara pengecekan barang kedaluwarsa di empat kecamatan, pihaknya hanya menemukan sedikit barang kadaluwarsa atau mendekati tanggal kedaluwarsa

"Di Kecamatan Babulu kami temukan satu dan kita berikan teguran, artinya barangnya langsung ditarik, kalau ga adalah bumbu dapur, Kalau di kecamatan Sepaku ditemukan barang yang mendekati kedaluwarsa," pungkasnya.

Berita tentang Penajam Paser Utara

Berita tentang Lebaran Idul Fitri 2021

Penulis: Dian MS | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved