Virus Corona di Kubar
918 Pegawai di Kubar Akan Divaksin Tahap II Usai Lebaran Idul Fitri
Program pemberian vaksinasi Covid-19-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus dilakukan.
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Program pemberian vaksinasi Covid-19-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus dilakukan.
Bahkan Dinas Kesehatan Kutai Barat telah melaksanakan vaksinasi Covid-19-19 tahap pertama kepada para Perangkat daerah (PD) dilingkungan pemerintah pada Rabu kemarin (5/5).
Pemberian vaksinasi tahap pertama itu dilakukan serentak di tiap-tiap Kecamatan, dengan total peserta yang divaksin sebanyak 819 orang mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai non ASN.
Baca Juga: KABAR DUKA Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia, Ini Cuitan Terakhir di Twitter Singgung Covid-19
Baca Juga: Selain Klaster Tempat Ibadah, Satgas Balikpapan Ungkap 1 Positif Covid-19 Tertular dari Tempat Kerja
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat, Ritawati Sinaga membeberkan vaksinasi tahap pertama ini juga diikuti para pegawai dari Badan Penelitian dan Pengembangan Wilayah, Badan Pusat Statistik,
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Ketahanan Pangan, Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Sosial, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, Paskibra, Dinas Arsip, Dinas Perijinan dan Pelayanan Satu Pintu serta Badan Pertanahan.
“Ya jadi nanti berikutnya Vaksin tahap ke dua dilakukan pada tempat yang sama 28 hari kemudian sesuai dengan ketentuan Kemenetrian Kesehatan berbeda dengan vaksin sebelumnya yang berjarak 14 hari setelah vaksin pertama.
Baca Juga: Disdikbud Diminta Maksimalkan Program Guru Kunjung dan Kubar Jajie Saat Pandemi Covid-19
Baca Juga: Tenaga Kerja Asing di Berau Positif Covid-19, Bupati Sri Juniarsih Minta Tingkatkan Pengawasan
Untuk perangkat daerah yang belum melakukan Vaksin Dinkes akan melakukan penjadwalan kembali setelah Hari Raya Lebaran,”jelasnya, Senin (10/5/2021).
Dia juga mengimbai kepada masyarakat agar tidak lengah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan 5 M dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menjaga jarak.
“Vaksinasi merupakan Ikhtiar kita, untuk lansia supaya bisa dilakukan vaksinasi, jika ada yang membawa dua orang lansia berumur 60 tahun maka Dinkes akan memberikan Bonus vaksinasi kepada yang membawa dengan catatan berumur diatas 18 tahun,” tambahnya.
Menurut Ritawati Sinaga, setelah divaksin bukan berati sistem kekebalan tubuh langsung meningkat secara spontan lalu kemduian kebal dari ancaman Covid-19-19.
Sebab vaksin hanya berperan untuk melindungi diri dan mengurangi resiko tinggi rendahnya pontensi Covid-19.
