Lebaran Idul Fitri
BKAD Kaltara Telah Cairkan Rp 15 Miliar untuk Bayar THR 4.000 ASN
Jelang Lebaran 2021, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara telah mengucurkan dana untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR- Jelang Lebaran 2021, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara telah mengucurkan dana untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Pembayaran THR ini diberikan kepada sekitar 4.000 ASN, yang ada di lingkup Pemprov Kaltara, dengan anggaran sekitar Rp 15 miliar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kaltara, Nurdin, saat ditemui di Gedung DPRD Kaltara, Senin (10/5/2021).
"Untuk anggarannya sekitar Rp 15 miliar, itu sudah disalurkan, sudah semua bagi ASN, sekitar ada 4.000 orang," ujar Plt BKAD Kaltara, Nurdin.
Menurut Nurdin, pada pemberian THR kali ini tidak disertakan tunjangan kinerja atau Tukin, melainkan hanya gaji pokok.
Baca juga: Jadwal Transfer THR untuk Honorer di Penajam Paser Utara, Pemkab Kucurkan Rp 3,45 Miliar
"THR PNS sudah ada regulasi dari pusat, kalau 2019 ada Tukin, tapi untuk tahun ini hanya gaji saja," katanya.
Pihaknya mengaku, tidak ada pemberian THR bagi tenaga honor ataupun kontrak di lingkungan Pemprov Kaltara.
Menurutnya, dalam dua tahun terakhir baik tenaga honor dan kontrak tidak mendapatkan THR.
"Kalau honor tidak pernah dapat untuk tahun kemarin juga tidak dapat, untuk yang kontrak juga tidak dapat ya," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Rahmad Taufiq