Berita Bontang Terkini
Butuh Waktu 10 Menit, Basri Rase Ubah Data Status e KTP dari Wawali jadi Walikota Bontang
Setelah dilantik, Basri Rase kini resmi mengubah data status e-KTP dari yang sebelumnya Wawali menjadi Walikota Bontang.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Setelah dilantik, Basri Rase kini resmi mengubah data status e-KTP dari yang sebelumnya Wawali menjadi Walikota Bontang pada Senin (10/5/2021) di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Selain mengubah data status e-KTP, kedatangan Basri ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga sekaligus memantau kenerja pelayanan dari pegawai.
Ia menuturkan, proses layanan perubahan data status e-KTP.
Juga perekaman foto hanya menghabiskan waktu selama 10 menit.
Baca Juga: Wonderkid Bontang Kuala, Ahmad Zarin Muttaqin Optimis Lolos Seleksi Timnas U-16 Indonesia
Baca Juga: Tiga Hari Larangan Mudik Bontang, 14 Kendaraan Plat dari Luar Disuruh Petugas untuk Putar Balik
Sebab data lengkap sudah terintegrasi menggunakan sistem online.
"Jadi masyarakat tidak perlu lagi repot-repot urus e-KTP sekarang. Kan sudah ada data kita tersimpan secara online," ujarnya saat ditemui di Kantor Disdukcapil.
Namun kata Basri Rase, biasanya kendala yang kerap memperhambat proses pengurusan e-KTP lantaran stok Blanko di Discukcapil kadang terbatas.
Sehingga ia pun meminta agar, pihak Disdukcapil segara melakukan pemesanan Blanko jika pasokan tersisa seribu.
Baca Juga: Pemkot Bontang Tiadakan Kegiatan Takbir Keliling pada Malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H
Baca Juga: Larangan Mudik Bontang, Mahasiswa dari Luar tak Perlu Lampiran Surat Pemberitahuan dan Antigen
"Jangan tunggu habis baru ajukan, sebab Blanko itu dari Pemerintah pusat. Bukan dari kita," tuturnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Disdukcapil, Sudi Prayitno menginformasikan jika stok Blanko saat masih tersisa 3.000.
Ia pun akan usahakan akan melakukan pengajuan Blanko saat stok mulai menipis.