Berita Kukar Terkini

Praktek Tambang Ilegal di Kukar, Polisi Telah Melakukan Pemeriksaan, Camat Arfan Boma Angkat Bicara

Camat Tenggarong, Arfan Boma, yang menghentikan aktivitas tambang yang diduga ilegal di RT 17 Kelurahan Mangkurawang.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Camat Tenggarong, Arfan Boma di Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur saat bersua dengan Tribunkaltim.co pada Senin (10/5/2021) tanggapi soal kegiatan tambang ilegal di Kukar. 

“Sudah saatnya kita bersatu dan kompak untuk menghilangkan aktifitas yang sangat merugikan ini dari negeri kita," katanya.

"Mari kita melakukan aksi bersama memberantas tambang batubara Ilegal,” pungkasnya.

Pengusiran Aktivitas Tambang Ilegal

Insiden Camat Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara yang menghentikan aktivitas penambangan yang diduga ilegal kini tengah berproses di kepolisian.

TribunKaltim.Co juga berhasil menemui Arfan Boma, Camat Tenggarong yang menghentikan kegiatan tambang tersebut pada Minggu sore, (10/5/2021) kemarin, di RT 17 Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Saat ditemui di kantornya, Camat Tenggarong, Arfan Boma mengungkapkan, awal kejadian tersebut tuan kebunnya menyampaikan bahwa di sekitar areal tersebut ada kegiatan tambang.

Baca Juga: Target Jadi Lumbung Padi, Camat Tenggarong Seberang Kukar Gencar Sosialisasikan Petani Milenial

Baca Juga: Pemkab Kukar Gelontorkan Rp 1,5 Miliar untuk Bayar Honor Tenaga Kesehatan Selama 3 Bulan

“Dengar itu, saya langsung koordinasi dengan Kapolsek Tenggarong dan saya bilang kalau ingin ke lokasi karena ada dugaan kegiatan tambang ilegal,” ujarnya kepada TribunKaltim.Co, Senin (10/5/2021).

Pada saat sampai di lokasi ucap Boma, dirinya melihat ada exavator yang sedang bekerja di lokasi itu dan kebetulan berdekatan dengan kebunnya.

“Dan kebetulan juga titik keruknya itu berada tepat di lahan bu Mus anak buah saya juga. Tapi keterkaitan bu Mus dan penambang ini saya belum tahu juga,” ungkapnya.

Baca Juga: Gelar Salat Idul Fitri di Lapangan Kukar Diperbolehkan, Ada Syaratnya Sebagai Berikut

Baca Juga: Kebakaran di Kota Bangun Kukar, Satu Unit Rumah dan Motor Habis Terbakar

Lanjut Boma, titik keruk tersebut merupakan lokasi sumber air yang biasanya digunakan oleh para petani untuk menyirami tanaman.

Bahkan, secara prinsip dirinya sangat tidak setuju dengan adanya aktivitas tambang tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved