Lebaran Idul Fitri 2021

Hitungan Astronomis, Pengamatan Posisi Hilal di Tanjung Selor Masih di Bawah Ufuk

Proses pengamatan hilal 1 Syawal 1442 H, di Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara atau Kaltara tidak membuahkan hasil

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
Proses pengamatan hilal 1 Syawal 1442 H, di Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara atau Kaltara tidak membuahkan hasil. Bertempat di lantai atas Gubernur Kaltara, Selasa (11/5/2021), pengamatan hilal dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Kaltara, Suriansyah. 

Tak hanya itu, dirinya juga berpesan agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan di saat perayaan hari raya Idul Fitri nanti, yang masih berlangsung di masa pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan apapun hasilnya, bisa kita hormati secara bersama-sama," ujar Sekprov Kaltara, Suriansyah.

"Tentunya kami dari pemerintah mengajak semua masyarakat untuk tetap patuhi prokes saat nanti perayaan Idul Fitri," tegasnya.

"Karena hanya dengan prokeslah mata rantai penularan Covid-19 dapat dihentikan," ujarnya.

Panasi Buras Kembali

Di tempat terpisah. Pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1442 Hijriah dilaksanakan serentak di masing-masing wilayah di seluruh Indonesia.

Tak terkecuali pula di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara

Pemantauan hilal digelar Kantor Kemenag RI Kota Tarakan dan turut pula dihadiri langsung Wali Kota Tarakan, dr. Khairul pada Selasa (11/5/2021).

Pemantauan hilal dilakukan di Taman Berlabuh Kota Tarakan, saat matahari terbenam.

Baca Juga: Harga Sembako di Tarakan, 5 Hari Sebelum Idul Fitri, Cabai Masih Rp 130 Ribu dan Ayam Rp 45 Ribu

Rukyatul hilal sendiri dikatakan Wali Kota Tarakan, dr.Khairul, M.Kes, bagian dari tata cara sunnah Rasulullah SAW.

Jika tak bisa melihat titik derajat hilal maka digenapkan menjadi 30 hari pelaksanaan ibadah puasa.

"Sehingga apapun itu, karena bagian ritual pemerintah maka harus dilakukan," beber dr. Khairul, M.Kes.

Ia melanjutkan, pelaksanaan rukyatul hilal di hari ke-29 hari ini belum berbuah hasil. Sehingga lusa baru bisa melaksanakan Idulfitri.

Baca Juga: Zakat Fitrah di Tarakan Mulai Didistribusikan ke Mustahik, Simak Besaran yang Diterima Per KK 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved