Berita Nunukan Terkini
Lapas Klas IIB Nunukan tak Izinnkan Keluarga WBP Berkunjung Saat Idul Fitri, Cukup Lewat Video Call
Lapas Klas IIB Nunukan tak mengizinkan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berkunjung saat Lebaran Idul Fitri.
Sementara, keluarga WBP yang ingin mengantarkan makanan atau baju lebaran, diperbolehkan.
Namun, barang yang diantarkan hanya sampai di depan pintu kantor Lapas Klas IIB Nunukan. Lalu, petugas Lapas yang akan menerima.
Baca Juga: Lapas Klas II A Tenggarong Usulkan 711 Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran Idul Fitri
Baca Juga: Gelar Razia Kamar Hunian, Petugas Lapas Tenggarong Temukan Beberapa Barang Terlarang
Selain itu juga, barang yang diantarkan harus mengikuti waktu yang telah ditetapkan.
"Mulai pukul 09.00-12.00 Wita. Lalu pukul 14.00-16.30 Wita. Barangnya boleh diantarkan selama 2 hari terhitung saat lebaran. Syaratnya keluarga WBP harus membawa fotokopi KTP," tuturnya.
Selain itu, Hendra juga menuturkan, beberapa catatan penting yang ada di dalam SE Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni:
- Memastikan WBP yang tidak salat Idul Fitri berada di kamar dan dikunci.
- Peningkatan pemeriksaan secara ketat dan penuh ketelitian dalam pemeriksaan barang titipan, meliputi:
1. Asal barang titipan dan tujuan jelas dengan dilampiri fotokopi KTP
2. Mengganti kemasan dengan plastik yang disiapkan petugas.
- Menunda sementara pelaksanaan:
1. Asimilasi kerja sosial WBP
2. Cuti mengunjungi keluarga WBP (*)