Lebaran Idul Fitri 2021

Takbiran Keliling di Samarinda Dilarang, Polisi Dikerahkan Demi Hindari Kerumunan Massa

Suasana pandemi Covid-19 yang masih terjadi membuat Walikota Samarinda mengeluarkan edaran pelarangan takbiran keliling.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Personil gabungan yang berjaga di Posko Induk Operasi Ketupat Mahakam 2021, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (11/5/2021).  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Suasana pandemi Covid-19 yang masih terjadi membuat Walikota Samarinda mengeluarkan edaran pelarangan takbiran keliling yang biasanya dilakukan pada malam hari raya Idulfitri.

Aturan sendiri tertuang dan ditandatangani langsung oleh Walikota Samarinda, Andi Harun dalam Surat Edaran (SE) Walikota nomor 045/0574/011.04 tentang Penyelenggaraan Takbiran dan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M.

"Larangan takbiran keliling sesuai surat edaran yang dikeluarkan Walikota Samarinda 7 mei lalu," tegas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasubbag Humas Polresta Samarinda AKP Annissa Prastiwi, Selasa (11/5/2021).

Mengenai antisipasi agar tidak terjadi kerumunan massa di titik-titik keramaian Kota Tepian juga akan dilakukan jajaran kepolisian.

Baca Juga: Jelang Malam Takbiran Idul Fitri 2021 di Kalimantan Utara, Polda Kaltara Siagakan Personel

"Antisipasi kita sesuai surat perintah (sprin) pengamanan malam takbiran pada malam sebelum idulfitri, dan akan dilaksanakan apel pasukan pukul 15.00 Wita di Polresta Samarinda, termasuk pengamanan salat idulfitri," tegasnya.

Untuk personil, disebutkan AKP Annissa Prastiwi bahwa sebanyak 348 personil bakal diturunkan untuk pengamanan jelang malam takbiran dan idulfitri esok harinya.

Bertanya adakah tindakan tegas yang dilakukan ketika masih ada takbiran keliling, dia menyebut akan dilakukan sesuai surat edaran.

Sebanyak 348 personel yang akan diturunkan. Penindakan sesuai dengan surat edaran, apabila ada yang melaksanakan takbiran di jalan.

Baca Juga: Kebiasaan Warga Nunukan Kumpulkan Zakat pada Malam Takbiran, Diprediksi Ada Lonjakan Pembayar

"Diarahkan, dilakukan penahanan (sementara) kendaraannya," tutupnya.

Polda Kaltara Siagakan Personel

Sama halnya, di tempat terpisah. Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengumumkan hari raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 13 Mei 2021, atau Kamis mendatang.

Hal ini menjadikan malam takbiran menyambut Idul Fitri, jatuh pada Rabu malam 12 Mei 2021.

Menanggapi pengamanan di masa malam takbiran Lebaran Idul Fitri 2021, Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Romdhon Natakusuma mengatakan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved