Lebaran Idul Fitri 2021
Kanwil Kemenkum HAM Kaltimtara Keluarkan Remisi Idul Fitri untuk 5778 Napi, 22 Orang Langsung Bebas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim (Kanwil Kemenkum HAM Kaltim) menjelaskan ada 5778 Napi mendapat remisi, 22 orang langsung bebas
Editor:
Mathias Masan Ola
HO/ Kanwil Kemenkum HAM Kaltim
Kakanwil Kemenkum HAM Kaltim saat meninjau kegiatan di UPT Pemasyarakatan beberapa waktu lalu. HO/ Kanwil Kemenkum HAM Kaltim
Baca juga: Remisi Bisa Dicabut, Karutan Tanjung Redeb Berau Ingatkan Warga Binaan tak Lakukan Pelanggaran
Terlihat dengan tersedianya sarana dan prasarana layanan, untuk pengganti layanan kunjungan (besukan).
"Sudah tersedia handphone (ponsel) untuk layanan video call, kemudian saya juga melihat langsung kesiapan untuk layanan penitipan barang dan makanan. Semua sudah sangat siap dan ini sangat positif menurut saya.” tutup Sofyan.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
Berita Terkait