Lebaran Idul Fitri 2021
Lakukan Perjalanan Balik Selepas Tanggal 17 Mei Tetap Ada Syarat Tambahan, Cek Info Lengkapnya
Pasalnya mulai tanggal 18 sampai 24 Mei mendatang masih berlaku masa pengetatan
Editor:
Januar Alamijaya
Pasalnya mulai tanggal 18 sampai 24 Mei mendatang masih berlaku masa pengetatan
Ilustrasi suasana mudik lebaran
"Paling banyak kendara sepeda motor dengan 48 ribu kendaraan diputar balik," pungkasnya.
Seperti diketahui, khusus di wilayah Jabodetabek, Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan 44 titik pos pemantauan larangan mudik lebaran 2021 dengan rincian 23 cek poin dan 21 titik penyekatan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Syarat untuk Masyarakat yang Ingin Melakukan Perjalanan Pada 18 Mei-24 Mei 2021, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/05/15/ini-syarat-untuk-masyarakat-yang-ingin-melakukan-perjalanan-pada-18-mei-24-mei-2021?page=all.