Lebaran Idul Fitri 2021
Lakukan Perjalanan Balik Selepas Tanggal 17 Mei Tetap Ada Syarat Tambahan, Cek Info Lengkapnya
Pasalnya mulai tanggal 18 sampai 24 Mei mendatang masih berlaku masa pengetatan
"Potensi pergerakan masyarakat pasca Lebaran ini cukup tinggi, maka dari itu saya meminta petugas agar tetap menjaga konsistensinya untuk bertugas menjaga titik penyekatan," ucap Budi.
Baca juga: Bermaksud Menghindar dari Pos Penyekatan Tiga Pemudik Ini Tenggelam di Sungai, Satu Belum Ditemukan
Mulai Hari Ini, Pemudik yang Balik ke Jakarta Bakal Dites Acak PCR Maupun Antigen
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan untuk kegiatan balik mudik ke Jakarta bakal dites acak swab PCR maupun antigen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, mulai hari ini dilakukan pengetatan bagi pemudik untuk masuk ke Jakarta.
"Penyekatan lebih efektif dari tahun lalu dan langkah mandatori tes mulai 15 Mei PCR dan antigen. Random tes di Pulau Jawa, di 21 titik menuju Jakarta untuk memonitor pergerakan mobilitas ke Jakarta," ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Sabtu (15/5/2021).
Menurut Airlangga, kebijakan pemerintah tersebut dilakukan untuk menekan laju penyebaran kasus positif Covid-19 di Jakarta.
"Mencegah agar tidak terjadi penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota," katanya.
Sementara, dia menambahkan, bahwa total dari persentase kesembuhan dan yang lainnya, Indonesia lebih baik dari beberapa negara.
"Kita lihat secara nasional BOR (bed occupancy rate) nasional sampai 13 Mei itu sudah 29 perse. Lalu, dari segi total kasus sendiri kita melihat secara keseluruhan mengalami perbaikan dari kasus terkonfirmasi itu ada 2.633 kasus, kasus aktif 5,4 persen, kesembuhan 91,8 persen, dan meninggal 2,8 persen," pungkas Airlangga.
Baca juga: Arus Balik Mudik Lebaran, 4 Titik Ini Bakal Disekat oleh Polri
9 Hari Operasi Penyekatan Larangan Mudik, 68 Ribu Kendaraan Diminta Putar Balik di Jakarta
Setidaknya 68 ribu kendaraan diminta putar balik ke titik awal keberangkatan selama 9 hari operasi penyekatan pelarangan mudik lebaran 2021 di Jakarta dan sekitarnya.
Data itu merupakan data terakhir penindakan di 44 titik pos penyekatan pelarangan mudik yang berada di bawah pengawasan Polda Metro Jaya sejak 6-14 Mei 2021.
"Dari total 140.101 kendaraan yang diperiksa sembilan hari terakhir ini ada 68.310 kendaraan bermotor yang kita putar balikkan karena tidak memenuhi persyaratan dokumen perjalanan di masa larangan mudik 6-17 Mei 2021," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).
Baca juga: Jelang Lebaran, Klaster Baru Virus Corona Bermunculan, dari Klaster Tarawih, Pemudik Sampai Takziyah
Rinciannya, sebanyak 48.148 kendaraan bermotor diputarbalikkan, kendaraan mobil pribadi sebanyak 16.939, kendaraan umum (penumpang) 2.734 dan kendaraan barang 585 buah.