Senin, 13 April 2026

Berita Penajam Terkini

DPRD Penajam Paser Utara Minta Pemda Lanjutkan Pembangunan Coastal Road

Pembangunan Coastal Road atau biasa disebut jalan pesisir pantai yang terbentang dari Kelurahan Sungai Parit, Kelurahan Nipah-Nipah.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Situasi wilayah Jembatan Nenang Besar yang mangkrak pembangunannya. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pembangunan Coastal Road atau biasa disebut jalan pesisir pantai dinilai belum jelas.

Rencana pembangunan itu terbentang dari Kelurahan Sungai Parit, Kelurahan Nipah-Nipah, hingga ke arah Masjid Ar Rahman Kelurahan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Johon Kenedy pada Senin (17/5/2021).

Pandangan DPRD Penajam Paser Utara, terkesan dibiarkan mangkrak atau tidak dilanjutkan pengerjaanya.

Baca Juga: Jelang Peletakan Batu Pertama Ibu Kota Negara, DPRD PPU Minta Perusahaan Nasional Akomodir Warga

Baca Juga: Ibu Kota Negara Hadir di Penajam Paser Utara, DPRD PPU Beber Kemampuan SDM Setempat Masih Rendah

Ditempat yang sama pula, terdapat dua pembangunan jembatan yang juga belum selesai pengerjaannya.

Yaitu Jembatan Sungai Nenang Besar dan Jembatan Sungai Benang Kecil yang telah dibangun sejak 2013 lalu.

Sementara itu untuk melanjutkan pembangunan kedua jembatan tersebut tentu membutuhkan anggaran ratusan miliar rupiah.

Saat dimintai konfirmasi terkait hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Johon Kenedy, mengungkapnkan kepada Tribunkaltim.co.

Baca Juga: Puluhan Tenaga Harian Lepas DPRD PPU Protes, Beralasan Gaji Belum Dikucurkan

Baca Juga: Wakil Ketua I DPRD PPU Harap Pelabuhan Buluminung Penajam Paser Utara Cepat Dimaksimalkan

Bahwa pembangunan Coastal Road itu menenkankan bahwa pihaknya terus mendorong agar pembangunan Coastal Road segera diselesaikan.

Ditambah Jhon, untuk kedua jembatan sungai nenang besar dan Sungai Nenang kecil juga telah dialokasikan anggaran untuk dilakukan proses pembangunan lanjutan di tahun 2021.

Dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sudah merencanakan untuk melanjutkan pembangunan Coastal Road sampai Masjid Ar Rahman, kelurahan Penajam," kata Jhon di Penajam.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved