Berita Nunukan Terkini

Elpiji 3 Kg di 2 Kelurahan Langka, Ini Peringatan Kabag Ekonomi Setkab Nunukan ke Lurah

Tabung elpiji 3 Kg di dua kelurahan mendadak langka, Kabag Ekonomi Setkab Nunukan, Muktar ingatkan lurah tak salahgunakan kewenangan.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Operasi pasar gas elpiji 3 Kg di Kantor Kelurahan Nunukan Tengah, Senin (17/05/2021), siang.TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Tabung elpiji 3 Kg di dua kelurahan mendadak langka, Kabag Ekonomi Setkab Nunukan, Muktar ingatkan lurah tak salahgunakan kewenangan.

Tabung gas elpiji 3 Kg mendadak langka di dua kelurahan sekaligus, yakni Kelurahan Nunukan Timur dan Kelurahan Nunukan Tengah.

Atas pertimbangan itu, pemerintah daerah memohon kepada Pertamina untuk dilakukan operasi pasar gas elpiji 3 Kg di dua kelurahan tersebut.

Baca Juga: Karut Marut Distribusi Tabung Elpiji 3 Kg, Antrean Warga Nunukan Panjang di Kantor Lurah

Baca Juga: Tujuh Wilayah di Nunukan Diprediksi Terjadi Hujan Lokal, BMKG Ingatkan Waspadai Cuaca Ekstrem

Kabag Ekonomi Setkab Nunukan, Muktar mengatakan, dalam operasi pasar gas, jatah masing-masing kelurahan sebanyak 280 tabung.

Setiap RT mendapat jatah 12 kupon untuk mendapatkan tabung gas melon bersubsidi itu.

"Tadi operasi pasar digelar di Kelurahan Nunukan Tengah. Satu LO saja yang datang jadi untuk dua kelurahan itu sebanyak 560 tabung.

Itu hitungan di atas kertas, kita tidak tau di truk itu sesuai atau tidak. Yang jelas kami minta cadangan tabung juga. Ada 21 RT yang dapat jatah itu," kata Muktar kepada TribunKaltim.Co, Senin (17/05/2021), sore.

Baca Juga: Kapolres Nunukan Sedih, Amankan Motor Plat Merah di Lokasi Judi Sabung Ayam, Ini yang Akan Dilakukan

Baca Juga: Usai Angkat Barang Titipan Lebaran, Napi Kasus Narkotika di Lapas Nunukan Kabur

Operasi pasar gas bersubsidi itu sesuai dengan harga HET yakni Rp16.500 per tabung.

Menurutnya, tak ada kelangkaan gas elpiji 3 Kg di Kabupaten Nunukan.

Pasalnya, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), warga yang tergolong miskin di Nunukan tak sampai 4 ribu jiwa.

Sementara, per minggu jatah gas bersubisidi di Nunukan saja sekira 10.500 tabung.

Untuk wilayah Sebatik, warga miskin yang terdata hanya 3.800 jiwa, sementara itu pasokan tabung gas 3 Kg sampai 10 ribu tabung.

"Jadi sekali datang itu totalnya 20.500 tabung untuk Nunukan dan Sebatik. Di Sebatik itu membludak pasokan tabung elpijinya.

Alasan waktu itu, kenapa Sebatik dikasi banyak, biar tidak tergantung dengan tabung gas Malaysia. Tapi justru kelebihan," ucapnya.

Muktar mengaku, yang menjadi benang kusut elpiji 3 Kg di Nunukan yakni soal pendistribusiannya.

Ia menyebut jatah tabung gas 3 Kg Nunukan di BPH Migas terbilang sangat banyak.

Namun, saat akhir tahun dihitung realisasinya hanya 65 persen.

Baca Juga: Terulang Lagi! Napi Kasus Narkotika Kabur dari Lapas Nunukan Usai Angkat Barang Titipan Lebaran

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Nunukan 15 Mei 2021: BMKG Klas IV Nunukan Keluarkan Peringatan Dini untuk 1 Wilayah

"Makanya kalau mau tambah jatah untuk apa. Jatah kita saja tidak pernah dihabiskan. Sehingga, kami dari Pemda melalukan pendekatan ke Pertamina agar distribusinya diperlancar," ujarnya.

Terkait Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Lurah, dinilai tak bisa mengakamodir semua warga pemilik SKTM untuk mendapatkan gas elpiji 3 Kg.

"Ada kemungkinan, Lurah didesak sama RT. Walaupun itu kewenangan mereka, saya sudah sampaikan jangan sampai disalahgunakan. Nanti ada audit, itu bisa jadi temuan. Semua surat keluar itu datanya ada di pangkalan.

Aslinya dipegang oleh pangkalan jadi kalau diaudit bisa ketahuan. Cuma dasar audit itu pakai data mana. DTKS di Dinsos itu data lama. Sedangkan pak RT katakan banyak yang mendadak miskin akibat Covid-19. Apakah hanya data DTKS atau ada data lain," tuturnya.

"Tadi malam kami sudah bahas bersama pertamina soal tabung gas non subsidi yang ukurannya 5,5 Kg. Nah, itu sudah ditunjuk agennya.Harganya Rp80 ribu ke atas per tabung. Yang jelas tidak sampai Rp100 ribu lah," ungkapnya. (*)

Berita tentang Nunukan

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved