Berita Samarinda Terkini

Satpol PP Samarinda Sebut Bahu Jalan tak Ada Izin, Penertiban Pedagang Digelar Malam

Satpol PP juga menegaskan bahwa pedagang kaki lima (PKL) musiman yang berjualan tidaklah mendapat izin pihaknya.

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Satpol PP Samarinda saat melakukan penertiban ke pedagang musiman sekitar Jalan Cendana, Kota Samarinda, Kaltim, untuk memindahkan lapak jualannya.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, juga ikut angkat suara terkait pedagang buah musiman usai Idul Fitri yang melapak di sekitar bahu jalan Tepian Mahakam yang mengakibatkan kemacetan.

Satpol PP juga menegaskan bahwa pedagang kaki lima (PKL) musiman yang berjualan tidaklah mendapat izin pihaknya.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Satpol PP Samarinda H.M. Darham saat ditemui awak media, Senin (17/5/2021) hari ini saat akan melakukan penertiban.

Baca Juga: Seorang Jurnalis di Samarinda Diintimidasi Pedagang Buah Saat Bertugas, Begini Kronologisnya

Baca Juga: Akhir Libur Lebaran, Taman Borneo di Samarinda Dikunjungi 300 Orang, ke Depan Tambah Waterboom

"Yang jelas aktivitas perdagangan tersebut tidak ada yang mengizinkan. Mereka yang langsung membuka lapak dan menimbulkan kemacetan," sebutnya.

Pihaknya juga akan menempatkan petugas untuk menyisir area Tepian Mahakam dan sekitarnya.

H.M. Darham juga menyampaikan bahwa penertiban dilakukan sedari kemarin hingga Senin (17/5/2021) sore hari ini.

Terlebih instruksi terbaru Walikota Samarinda Andi Harun yang juga melarang untuk berjualan.

Dalam instruksi Walikota Samarinda yang juga Ketua Satgas Covid-19 Samarinda Nomor 360/1880300.07, didalamnya juga memberikan paparan meminta satuan tugas Covid-19 Samarinda bersama TNI-Polri, guna melakukan penertiban dan penutupan sementara seluruh aktivitas warung kopi, wisata, kafe, dan atau kegiatan apapun yang menimbulkan kerumunan di kawasan Tepian Mahakam, Samarinda.

Baca Juga: Aturan Baru Penanganan Sebaran Covid-19, Walikota Samarinda Tutup Kawasan Tepian Mahakam Malam Hari

Baca Juga: Selama Libur Lebaran Stok Darah Menipis di UDD PMI Samarinda, Berlakukan Donor Pengganti

"Penertiban dari semalam sudah kami selesaikan. Kami hari ini juga menyisir di Tepian. Nanti ada 4 titik anggota akan standby.

Pedagang kan tidak boleh jualan di atas jam 19.30 WITA (sesuai instruksi Walikota). Kami juga sudah sosialisasi. Jadi kami ingatkan lagi, silahkan berdagang sampai pukul 19.30 WITA, selebihnya tidak boleh," tegasnya. 

"Tim kami akan keliling nanti. Iya nanti semua ruas jalan kami patroli setiap hari. Tadi pagi kami membongkar di PM Noor. Jadi Jalan di Gunung Lingai itu tidak boleh ada parkiran. Hari ini kawasan Tepian dulu, setelah itu kami ke Sungai dama, hari ini kami selesaikan. Yang jelas jangan sampai membuka lapak di jalan atau di atas paret," sambung H.M. Darham.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved