Berita Kutai Barat Terkini

Tak Ada Lonjakan Pada Arus Balik, Pos Penyekatan di Bongan Kutai Barat Tunggu Arahan Lanjutan

Arus balik jalur darat pada momen libur lebaran tahun ini di Kutai Barat tidak menunjukkan adanya lonjakan kendaraan.

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk di wilayah Kutai Barat di Kecamatan Bongan. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Arus balik jalur darat pada momen libur lebaran tahun ini di Kutai Barat tidak menunjukkan adanya lonjakan kendaraan.

Pantauan dari petugas gabungan dsri posko penyekatan yang berada di Kecamatan Bongan, justru berlangsung normal meski ada kebijakan perpanjangan pengamanan arus balik.

Menurut para petugas posko, arus lalintas di perbatasan Kabupaten tersebut terlihat sepi sejak beberapa hari lalu.

Baca Juga: Libatkan Pihak Swasta, Pembayaran Pajak Kendaraan di Kutai Barat Makin Mudah 

Baca Juga: Rapat Paripurna ke 18, DPRD Kutai Barat Ajukan 5 Raperda Inisiatif

“Sampai sekarang, arus lalu lintas terlihat sepi dan biasa saja. Tidak banyak yang masuk ke Kubar, bahkan saat hari raya kemarin pun arus lalu lintas cukup sepi,” kata Kepala Pos Penyekatan Kecamatan Bongan, Aiptu Budi Santoso, Rabu (19/5).

Sebelumnya, instruksi larangan mudik yang dijalankan 6-17 Mei 2021 tersebut ternyata cukup dipatuhi oleh masyarakat luas, khususnya yang ingin Kubar maupun dari Kubar.

Sebab, beberapa daerah lain pun juga melakukan pengawasan dan pemeriksaan yang serupa.

Baca Juga: Pemkab Kutai Barat Sukses Raih WTP Enam Kali Berturut-turut

Baca Juga: Personel Gabungan Perketat Pengamanan Libur Lebaran di Kutai Barat, Kerahkan 200 Anggota Tambahan

Sehingga kebanyakan masyarakat mengurungkan niatnya untuk bepergian sementara waktu.

“Mungkin karena ditempat lain juga diterapkan hal yang sama, dan beberapa waktu lalu juga ada yang diminta putar balik arah karena tidak bisa memenuhi persyaratan untuk masuk,” terang

Sementara itu, keberadaan posko penyekatan yang berada di perbatasan kabupaten akan resmi berakhir pada Senin kemarin (17/5).

Namun, para petugas tidak mengendurkan pengawasan dan tetap melakukan pemeriksaan secara ketat. 

Sembari menunggu instruksi lebih lanjut apakah posko penyekatan tersebut masih tetap berdiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved