Minggu, 12 April 2026

Berita Kaltim Terkini

BNNP Kaltim Bongkar Kasus 5 Kg Sabu, Pengendali Barang dari Balik Jeruji Lapas

Narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali terkait kasus narkotika dalam jumlah besar di Provinsi Kalimantan Timur,

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Petugas BNNP bersama pelaku AG, saat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu menggunakan blender, pada Selasa (18/5/2021). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali terkait kasus narkotika dalam jumlah besar di Provinsi Kalimantan Timur.

Terbaru yakni kasus yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim yang melibatkan narapidana di Lapas Bontang.

Hasil pengungkapan tersebut, mengarah pada narapidana Lapas Bontang berinisial AG, dan juga ada melibatkan napi di lapas lainnya, di Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

Penyelidikan terhadap warga binaan Lapas Bontang dan Tarakan juga masih ditelusuri lebih jauh.

Baca Juga: BNNP Berkomunikasi ke Polda Kaltim, Sabu yang Dimusnahkan Identik dengan Kasus 25 Kg

Juga kurir pembawa paket sabu seberat lima kilogram yang berhasil kabur setelah mengalami kecelakaan saat dilakukan penindakan oleh tim gabungan pada 17 April 2021 lalu serta berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). 

Narkotika jenis sabu dengan kualitas terbaik ini juga ditelusuri, apakah berasal dari Malaysia atau China.

Serta keterlibatan dengan dengan jaringan lain yang pernah diungkap Polda Kaltim 8 Mei 2021 dengan barang bukti 25 kilogram sabu.

Ditelisik lebih jauh, terkait sindikat yang melibatkan warga binaan antar Lapas, harusnya tidak terjadi karena alat komunikasi (ponsel) yang sifatnya terbatas masuk di jeruji besi Lapas.

Baca Juga: Pengungkapan Sindikat Peredaran Sabu, Berikut Kronologi 1 Tersangka Tertangkap di Lapas Bontang 

"Saat kami telusuri memang melibatkan warga binaan dan kami terbuka saja, bahkan kami ikut mendampingi, ternyata dia (AG) memang ada miliki hp untuk berkomunikasi," sebut Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltimtara, Jumadi, saat dikonfirmasi Kamis (20/5/2021).

Pihaknya juga melakukan upaya secara berkala guna menelusuri warga binaan yang menjadi aktor peredaran di Lapas Tarakan. 

Jumadi juga mengaku sampai saat ini, dirinya masih berada di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara, untuk ikut mencari tahu keberadaan pelaku. 

Dan meminta pengetatan di setiap Lapas dan Rutan yang ada di bawah Kemenkumham Kaltimtara. 

"Saya juga sedang berada di Tarakan ini, dan juga dari Nunukan untuk memonitoring serta memberi arahan ke seluruh petugas soal pengawasan," sebutnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved