Minggu, 3 Mei 2026

Berita Kaltim Terkini

BNNP Kaltim Bongkar Kasus 5 Kg Sabu, Pengendali Barang dari Balik Jeruji Lapas

Narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali terkait kasus narkotika dalam jumlah besar di Provinsi Kalimantan Timur,

Tayang:
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Petugas BNNP bersama pelaku AG, saat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu menggunakan blender, pada Selasa (18/5/2021). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Baca Juga: Lapas Bontang Sanggup Bersih dari Narkoba, Tandatangani MoU dengan BNN

Pihak petugas lapas pun berhasil menemukan handphone AG yang diduga digunakan mengontrol transaksi peredaran dari dalam tahanan.

Setelah itu, lanjutnya, AG pun diamankan sebelum BNNP datang menjemput yang diduga tersangka.

Seluruh barang bukti hal penggeledahan kami serahkan ke BNNP Kaltim saat hari itu juga.

Sebab keterlibatan Lapas Bontang memerangi narkoba telah menjadi tugas tanggung jawab yang wajib.

Sehingga pihaknya akan memfasilitasi lembaga pemberantasan narkoba jika ditemukan ada keterlibatan warga binaan di Lapas Bontang.

"Langsung kita amankan saat dapat informasi. Dan kami fasilitasi BNNP. AG pun dibawah untuk menjalani pemeriksaan di kantor BNNP," tuturnya.

Tiga hari setelah diperiksa, BNNP Kaltim mengembalikan AG ke lapas Bontang dengan status belum jelas lantaran keterangan belum lengkap.

Setelah itu, pada 5 Mei AG kembali dijemput dan dikembalikan saat dua hari setelahnya.

"Statusnya belum. Antara saksi atau pelaku yang jelas itu bukan ranah kami. AG saat 17 Mei dijumput lagi untuk dilakukan pemusnahan barang bukti dan dikembalikan esoknya," bebernya.

Sehingga, AG kembali menjalani hukuman yang saat ini telah berjalan. Atas kesalahan yang AG pihaknya menjebloskan ke sel tahanan khusus selama 12 hari.

Usai menjalani hukum dari petugas lapas, AG dikembalikan ke kamar tahanan seperti layaknya tahanan kasus narkoba lainnya, hingga saat ini.

Saat ini, Lapas Bontang masih menunggu keterangan lanjutan dari BNNP Kaltim terkait kejelasan status AG. Apakah tersangka atau hanya sanksi.

"Saat ini AG menjalani hukuman layaknya tahanan lain. Belum ada keputusan. Kami masih nunggu BNNK," tuturnya lagi.

Disinggung terkait handphone yang digunakan AG dalam mengontrol predaran narkoba di dalam lapas, Saiful kembali menuturkan, jika handphone tersebut didapat dari napi yang sudah bebas satu bulan lalu.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved