Berita Samarinda Terkini
Dishub Samarinda Pasang Barrier Sepanjang Pasar Pagi dan Sungai Dama
Dinas Perhubungan Kota Samarinda telah memberikan pembatas atau barrie di kawasan Pasar Pagi dan Pasar Sungai Dama, Kota Samarinda
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan Kota Samarinda telah memberikan pembatas atau barrie di kawasan Pasar Pagi dan Pasar Sungai Dama, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Disampaikan oleh Plt Kadishub Samarinda, Herwan Rifai, menjelaskan itu adalah bentuk peringatan keras bagi pedagang, juru parkir, bahkan pengunjung sendiri.
Tujuannya, kata dia, agar tidak berjualan, ataupun parkir di sembarang tempat.
Barrier, atau pembatas yang dikeluhkan pedagang dan juru parkir sekitaran Pasar Pagi dan Pasar Sungai Dama Samarinda bukan tanpa alasan.
Baca Juga: Strategi Pemkot Samarinda dalam Menangkal Pedagang dan Parkir Liar di Pasar Pagi
"Kalau dalam beberapa minggu ke depan sudah tertib akan kami cabut barrier-barrier itu," tutur Rifai kepada Tribunkaltim.co, Kamis (18/5/2021).
Rifai menjelaskan, pemasangan barrier sudah dilakukan dari Rabu siang hingga Kamis ini.
Dan dia menampik, perkataan para jukir yang mengaku tidak mendapat arahan kemana harus memindahkan parkir semenjak ditertibkan.
"Parkir kami pindahkan ke seberang sekitaran dermaga ketinting itu (Pasar Pagi,red). Bahkan ada terminal kami, di sekitar terminal angkot itu silakan pakai. Sepanjang itu muat mobil dan motor banyak. Apalagi kegiatan terminal sudah sepi. Paling cuma satu dua angkot saja," terang Rifai.
Baca Juga: PPDI Samarinda Ingin Hak-hak Disabilitas Masuk dalam Program Kerja Walikota Andi Harun
Begitupun, untuk parkiran di sekitaran Pasar Sungai Dama, Rifai menjelaskan, parkir akan diarahkan langsung ke dalam parkiran pasar tersebut.
"Parkiran di dalam pasar itu sangat lenggang. Tapi kadang juga pengunjung pasar enggan memasuki parkiran dalam pasar. Ingin belanja, ya berhenti di situ. Jadi mengundang jukir liar berdatangan," lanjut Rifai.
Oleh karena itulah, diakui Rifai terpaksa memasang barrier disekitar toko-toko dan daerah yang biasa ditempati pemebeli berhenti ataupun pedagang berjualan.
"Walaupun ditertibkan kan masyarakat bisa tetap belanja, jualan. Tapi jangan seenaknya, kita harus mengikuti program walikota dan wakil walikota yang baru. Kalau tertib, bersih kan kenyamanan bersama juga," lanjutnya.
Baca Juga: Pelayaran Pertama di Pelabuhan Samarinda, KSOP Berlakukan Kapal Hanya Angkut 75 Persen Penumpang
Dia menuturkan Barrier tidak akan dilepas sampai daerah dua pasar tersebut sudah tertib.
Bahkan katanya, tidak menutup kemungkinan barrier akan diletakan di depan pintu toko-toko jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan dan daerah tersebut belum steril dari pedagang dan parkir liar.
Apalagi jalur Sungai Dama itu lalulintasnya sangat padat. Harapan kita masyarakat bisa tertib lalu-lintas dan tertib parkir.
Masyarakat kan luas. Jangan ada masyarakat yang diuntungkan, ada yang dirugikan.
Baca Juga: Penyekatan Mudik Lebaran Berakhir, Suasana Terminal Bus Tipe B Sungai Kunjang Samarinda Belum Ramai
"Masalah parkir yang membuat macet ini sudah sering dikomplain masyarakat ke kami. Jadi mohon kerjasamanya agar kota kita bersih, dan arus lalu lintas bisa lancar," ujar Rifai.
Menangkal Pedagang dan Parkir Liar
Pemerintah Kota ( Pemkot) Samarinda melalui Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda dibantu Dinas Perhubungan Kota Samarinda kembali melakukan penertiban bangunan liar dan parkir.
Yakni yang dianggap mengganggu arus lalu lintas di sekitaran Pasar Pagi Jalan Gadja Mada, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (18/5/2021).
Adanya pembongkaran paksa ini tentunya dikeluhkan para pedagang.
Mereka berdalih bahwa pemerintah tidak memberikan solusi, kemana mereka harus mencari lokasi baru untuk berdagang.
Baca Juga: Kebakaran di Jalan Mutiara Pasar Pagi Samarinda, Satu Rumah Ludes, Korban Lupa Kontrol Kompor
"Sudah pernah dibongkar, diperingatkan, dan kami sadar ini sudah melanggar aturan. Tapi dibongkar solusinya tidak ada. Jadi kembali lagi. Harapannya pemerintah membongkar. Yah, beri solusi kami harus kemana," kata Isna (40), seorang pedagang buah yang ditertibkan kepada Tribunkaltim.co.
Begitupun para jukir yang sehari hari mengais rezeki dengan mengandalkan jasa parkir mengaku bingung harus mengarahkan parkir kemana.
Imbasnya, pemasukan mereka yang diakui menurun lagi, melainkan sudah anjlok.
Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bergantung dari profesi mereka sebagai juru parkir.
Baca Juga: BREAKING NEWS Kebakaran Rumah di Jalan Mutiara Pasar Pagi Samarinda, Api Membesar Diterpa Angin
"Motor cuma dua ribu, mobil tiga ribu, dulu sehari bisa Rp 200 ribu, sekarang dapat Rp 50 ribu saja sudah sangat syukur. Apalagi mobil sudah tidak boleh di sini (pinggir Jalan Gadja Mada,red)," keluh Nobek (45) salah seorang Jukir setempat.
Meski begitu, Nobek dan 6 rekannya mengaku tetap menghargai aturan pemerintah kota Samarinda.
Namun mereka berharap mendapat arahan kemana harus memarkir kendaraan para pengunjung.
"Jangan dilarang tidak ada solusi. Tidak cuma kami, pedagamg yang ditertibkan juga harapannya begitu. Tidak punya lapak, paling tidak diarahkan pindahnya kemana," tutup Nobek dan rekan-rekannya.
Baca Juga: Kaltim Steril Sabtu Minggu, Pembeli di Kedai Secara Take Away, Pedagang Pasar Pagi Beri Respon
Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Samarinda, Ismail, menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberi edaran beberapa hari sebelum pembongkaran.
Bahkan pihaknya bersama Dinas Perhubungan kota Samarinda sudah memasang Barier sebagai tanda larangan berjualan dan parkir di sekitaran jalan tersebut sejak Rabu (19/5/2021) malam lalu.
"Cuma memang tidak diindahkan. Kita suruh bongkar sendiri agar ada efek jera dan sadar kalau menertibkan tidaklah mudah," ungkap Ismail.
Tindakan tegas ini akan terus dilakukan karena sudah menggangu kelancaran arus lalu lintas di Kota Samarinda.
"Inilah diharapkan, jangan memperhatikan kepentingan sendiri tapi kepentingan dan kenyamanan masyarakat lainnya tidak diperdulikan," kata Ismail.
Lalu untuk mencegah para pedagang liar tersebut kembali, Ismail menuturkan pihaknya akan terus melakukan pemantaun secara terus menerus.
Dishub sudah memasang Barier sebagai pembatas tegas. Dan akan meminta bantuan Disperindag Kota Samarinda juga untuk mengawasi.
"Kalau ada lagi bangunan liar atau parkir yang menumpuk harap melapor ke kami," tandas Ismail.
Penulis Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo