Virus Corona di Kukar
Pemkab Kukar Belum Membuka Objek Wisata yang Dikelola Pemda Kutai Kartanegara
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih belum membuka objek wisata yang dikelola oleh pemkab setempat
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih belum membuka objek wisata yang dikelola oleh pemkab setempat.
Terlebih, baru-baru ini Gubernur Kaltim, kembali mengeluarkan edaran terkait perpanjangan kelima untuk PPKM Mikro.
Hal itu dutarakan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono kepada Tribunkaltim.co pada Kamis (20/5/2021).
“Kalau kita buat kebijakan sendiri, nanti bertentangan dengan edaran itu,” ungkapnya.
Baca Juga: Badan Litbang Pertanian RI Dukung Program Pemkab Kukar di Pengembangan Pertanian dalam Arti Luas
Sunggono menegaskan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu dinamika kebijakan yang lebih besar.
“Kalau kebijakan yang lebih besar itu bisa mengecualikan boleh, baru kita bisa lakukan,” tuturnya.
Ia kembali menegaskan, terkait objek wisata, pemkab Kukar masih patuh dengan surat-surat edaran yang ada.
“Belum ada kebijakan yang baru,” pungkasnya.
Baca Juga: Peristiwa Bom Bunuh Diri di Makassar, Pemkab Kukar Ingatkan Kewaspadaan dari Lingkungan Sekitar
Diketahui, beberapa objek wisata yang dikelola Pemkab Kukar.
Seperti, pulau kumala, waduk panji sukarame, museum kayu, planetarium, taman replika.
Dan tidak ketinggalan, pantai tanah merah samboja serta taman tumenggung.
Tak Bawa Bayi dan Lansia
Berita sebelumnya. Kasus Covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar masih menunjukan peningkatan yang cukup signifikan.