Berita Samarinda Terkini

Strategi Pemkot Samarinda dalam Menangkal Pedagang dan Parkir Liar di Pasar Pagi

Pemerintah Kota Samarinda melalui Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda dibantu Dinas Perhubungan Kota Samarinda.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Pemerintah Kota ( Pemkot) Samarinda melalui Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda dibantu Dinas Perhubungan Kota Samarinda kembali melakukan penertiban bangunan liar dan parkir yang mengganggu arus lalu lintas di sekitaran Pasar Pagi Jalan Gadja Mada, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (18/5/2021). TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO. SAMARINDA - Pemerintah Kota ( Pemkot) Samarinda melalui Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda dibantu Dinas Perhubungan Kota Samarinda kembali melakukan penertiban bangunan liar dan parkir.

Yakni yang dianggap mengganggu arus lalu lintas di sekitaran Pasar Pagi Jalan Gadja Mada, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (18/5/2021).

Adanya pembongkaran paksa ini tentunya dikeluhkan para pedagang.

Mereka berdalih bahwa pemerintah tidak memberikan solusi, kemana mereka harus mencari lokasi baru untuk berdagang.

Baca Juga: Kebakaran di Jalan Mutiara Pasar Pagi Samarinda, Satu Rumah Ludes, Korban Lupa Kontrol Kompor

"Sudah pernah dibongkar, diperingatkan, dan kami sadar ini sudah melanggar aturan. Tapi dibongkar solusinya tidak ada. Jadi kembali lagi. Harapannya pemerintah membongkar. Yah, beri solusi kami harus kemana," kata Isna (40), seorang pedagang buah yang ditertibkan kepada Tribunkaltim.co.

Begitupun para jukir yang sehari hari mengais rezeki dengan mengandalkan jasa parkir mengaku bingung harus mengarahkan parkir kemana.

Imbasnya, pemasukan mereka yang diakui menurun lagi, melainkan sudah anjlok.

Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bergantung dari profesi mereka sebagai juru parkir.

Baca Juga: BREAKING NEWS Kebakaran Rumah di Jalan Mutiara Pasar Pagi Samarinda, Api Membesar Diterpa Angin

"Motor cuma dua ribu, mobil tiga ribu, dulu sehari bisa Rp 200 ribu, sekarang dapat Rp 50 ribu saja sudah sangat syukur. Apalagi mobil sudah tidak boleh di sini (pinggir Jalan Gadja Mada,red)," keluh Nobek (45) salah seorang Jukir setempat.

Meski begitu, Nobek dan 6 rekannya mengaku tetap menghargai aturan pemerintah kota Samarinda.

Namun mereka berharap mendapat arahan kemana harus memarkir kendaraan para pengunjung.

"Jangan dilarang tidak ada solusi. Tidak cuma kami, pedagamg yang ditertibkan juga harapannya begitu. Tidak punya lapak, paling tidak diarahkan pindahnya kemana," tutup Nobek dan rekan-rekannya.

Baca Juga: Kaltim Steril Sabtu Minggu, Pembeli di Kedai Secara Take Away, Pedagang Pasar Pagi Beri Respon

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Samarinda, Ismail, menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberi edaran beberapa hari sebelum pembongkaran.

Bahkan pihaknya bersama Dinas Perhubungan kota Samarinda sudah memasang Barier sebagai tanda larangan berjualan dan parkir di sekitaran jalan tersebut sejak Rabu (19/5/2021) malam lalu.

"Cuma memang tidak diindahkan. Kita suruh bongkar sendiri agar ada efek jera dan sadar kalau menertibkan tidaklah mudah," ungkap Ismail.

Tindakan tegas ini akan terus dilakukan karena sudah menggangu kelancaran arus lalu lintas di Kota Samarinda.

"Inilah diharapkan, jangan memperhatikan kepentingan sendiri tapi kepentingan dan kenyamanan masyarakat lainnya tidak diperdulikan," kata Ismail.

Lalu untuk mencegah para pedagang liar tersebut kembali, Ismail menuturkan pihaknya akan terus melakukan pemantaun secara terus menerus.

Dishub sudah memasang Barier sebagai pembatas tegas. Dan akan meminta bantuan Disperindag Kota Samarinda juga untuk mengawasi.

"Kalau ada lagi bangunan liar atau parkir yang menumpuk harap melapor ke kami," tandas Ismail.

Pantau Progres Penataan

Berita sebelumnya. Dalam menjalankan program 100 hari kerjanya, Wakil Walikota Samarinda Rusmadi Wongso sambangi Pasar Segiri Samarinda, Senin (15/3/2021).

Kedatangnya tersebut, bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam hal penataan parkir roda dua dan penataan pedagang yang berjualan tidak sesuai tempatnya, di Pasar Segiri Samarinda.

"Pasti kita menginkan pasar itu bersih dan tertib, bukan hanya untuk pedagang tetapi konsumen juga ketika berbelanja juga nyaman," ungkap Rusmadi kepada awak media seusai tinjauan.

Baca juga: Polisi Pergoki Sepasang Remaja Samarinda di Tempat Sepi dan Remang-remang, Begini Nasibnya

Baca juga: Penyaluran Kredit di Kaltim Menunjukkan Perbaikan, Masih Terpusat di Area Balikpapan dan Samarinda

Ia melanjutkan, pada saat melakukan tinjauan, parkiran sudah mulai tersusun rapi dan para pedagang yang mulanya tidak sesuai, sudah mulai sesuai tempatnya.

"Walaupun masih ada pedagang nakal. Temannya padahal sudah di loss," tuturnya.

Walaupun demikian, orang nomor dua di Pemkot Samarinda tersebut, mengaku ada hal yang dirasa kurang karena adanya genangan air di pasar, sehingga disinyalir penyebab utamanya terlihat kumuh.

Namun ia tidak tinggal diam atas genangan itu, direncanakan pada Rabu (17/3/2021) mendatang akan dilakukan dilakukan normalisasi parit kecil di sana.

Baca juga: Warga Samarinda Jadi Korban Kecelakaan Tunggal, Keluarga Korban Minta Pengelola Jalan Tanggungjawab

Baca juga: Kumpulkan Minyak Jelantah, Tiap OPD Disiapkan Penampungan, DLH Sebut Bantu Pembangunan Samarinda

Yang kemungkinan dilakukan perbaikan oleh PUPR Kota Samarinda, pada pukul 10.00 hingga 15.00 Wita, di kala longgarnya pasar.

"Ada dua parit yang menjadi perhatian kita. Parit jalur 1 yang disebut Banjariah. Kemudian jalur 2 yaitu jalur utama. Rabu kita mulai kerjakan tetapi dengan tidak mengganggu aktivitas pedagang," pungkasnya.

Berita tentang Samarinda

Penulis Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved