Wabup dan Ketua DPRD Paser Teken MoU Ranwal RPJMD 2021-2026, Terdapat 10 Poin Penting
Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf menghadiri rapat paripurna terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf menghadiri rapat paripurna terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser tahun 2021-2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Baling Seleloi Sekretariat DPRD Kabupaten Paser. Kamis (20/5/2021) hari ini.
Selain rapat paripurna, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Tahun 2021-2026 antara Pemerintah Kabupaten Paser dan DPRD Paser.
Penandatanganan MoU Ranwal RPJMD tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Paser, Hj. Syarifah Masitah Assegaf dan Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi yang disaksikan oleh para hadirin.
Baca juga: Pemkab Paser Prioritaskan 5 Titik Perbaikan Jalan, Butuh Anggaran Rp 1,7 T
Meski demikian, seharusnya teken MoU tersebut dilakukan oleh Bupati Paset dr. Fahmi Fadli.
Namun, karena masih dinas luar daerah, maka Wabup Masitah yang mewakili dan itupun hanya membubuhkan paraf.
Pada kegiatan tersebut juga tampak hadir perwakilan unsur Forkopimda serta beberapa unsur pimpinan SKPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Paser.
Terdapat 10 poin penting yang dituangkan dalam RPJMD tersebut, yang mana sesuai dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati Paser.
Salah satu poin yang disampaikan juru bicara DPRD Yairus Pawe, yaitu Pemerintah Kabupaten Paser dan DPRD Paser dapat saling bersinergi untuk melaksanakan visi-misi kepala daerah.
Baca juga: Juni Mendatang, 51 Kades Terpilih di Kabupaten Paser Akan Dilantik Secara Serentak
Diketahui visi Pemerintah Kabupaten Paser saat ini yaitu mewujudkan Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera).
1. MAJU, Meningkatkan dan menggandakan nilai dari potensi yang telah dimiliki agar mampu berhasil guna serta berdaya saing.
2. ADIL, Mengurangi kesenjangan antar kecamatan sehingga setara dalam hal layanan dasar pemerintah.
3. SEJAHTERA, Wujud terpenuhinya kebutuhan pokok dan meningkatkan standar kehidupan masyarakat.
Baca juga: Tinjau Pembangunan Jalan, Wabup Paser Sebut Jika tak Ada Keluhan Berarti Progresnya Sudah Bagus
Sementara untuk misi yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Paser saat ini ada sebanyak 9 poin, meliputi:
1. Terselenggaranya pelayanan prima dan tata kelola pemerintahan yang baik.