Berita Tana Tidung Terkini
Kadisdik Tana Tidung Dukung Wajib Belajar 16 Tahun, Tujuannya agar Tidak Kaget Saat Masuk SD
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung, Jafar Sidik dukung soal wajib belajar 16 tahun di Kalimantan Utara
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA TIDUNG - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung, Jafar Sidik dukung soal wajib belajar 16 tahun di Kalimantan Utara.
Dia mengatakan, pihaknya masih mengevaluasi dan menganalisa pendidikan anak sekolah dini (PAUD) yang ada di Kabupaten Tana Tidung.
Barang kali nanti dirancang atau setting dulu dari 32 PAUD, apakah nanti 15 atau 10 dulu yang masuk program.
"Secara bertahap, hingga nanti tahun kedua dan seterusnya semua masuk dalam program wajib belajar 16 tahun," ujarnya, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga: Satu Sekolah Dasar di Tana Tidung Belum Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka
"Ini sudah turun, staf kita sudah bentuk tim untuk ke desa-desa dan kecamatan," sambungnya.
Menurutnya, program wajib belajar 16 tahun akan berjalan secara baik.
Mengingat peserta didik telah memiliki kompetensi saat masuk sekolah dasar.
"Jadi ndak kaget dan sebagainya kan. Terutama etikanya, sopan santunnya, dan sebagainya sudah didapat saat di PAUD," ungkapnya.
Baca Juga: Kadar Zakat Fitrah di Tana Tidung Kaltara, Ada Tiga Kategori, Tertinggi Rp 40 Ribu Per Orang
"Hingga nanti masuk ke sekolah dasar, dirasa lebih baik lagi, diterapkan sejak dini," katanya lagi.
Diberitakan TribunKaltara.com sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltara, Yansen Tipa Padan, mengatakan, telah membentuk tim penyusun rancangan peraturan daerah, peraturan gubernur, dan pedoman kerja.
Mantan Bupati Malinau itu mengatakan, regulasi terkait wajib belajar 16 tahun, dalam tahun ini harus sudah siap.
"Soal wajib belajar 16 tahun, tahun ini harus sudah siap semua," tegasnya.
Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Tana Tidung