Berita Bontang Terkini

Kronologi Pelaku Mencuri di Bontang dan Kukar dengan Kekerasan, Masuk via Jendela Belakang Rumah

Polres Bontang akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kios BRI Link Jenny Lem.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi - Pencurian rumah kosong 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kios BRI Link Jenny Lem, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Maret 2021 lalu.

Demikian disampaikan oleh Kabag Humas Polres Bontang, AKP Suyono kepada Tribunkaltim.co.

Dia menuturkan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan atas pengakuan tersangka WAH (31) dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Santan Ilir RT 01 Kecamatan Marangkayu, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Kamis (13/5/2021) lalu.

Kepada polisi, tersangka mengaku dua kali melakukan aksi tindak pencurian.

Baca Juga: Polsek Biduk-biduk Berau Patroli Laut, Cegah Ilegal Fishing Hingga Pencurian Telur Penyu

Baca Juga: Jelang Lebaran 2021, Rumah Ibadah di Balikpapan Rentan jadi Tempat Incaran Pelaku Pencurian

Sebelumnya dilakukan di kios BRI link Jenny Lem, di Desa Sebutal Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Dari pengakuan tersangka, WAH masuk kios BRI Link Jenny Lem melalui jendela belakang rumah.

Usai berhasil masuk, WAH langsung menuju ruang tengah dan mengambil kotak plastik berwana hijau berisi uang tunai Rp 21.700.000.

Tak hanya itu, WAH juga menggasak satu buah handphone merk OPPO A7 dan voucher pulsa senilai Rp 7 ribu milik korban.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Motor di Balikpapan Usia di Bawah Umur, Incar Kunci yang Menggantung

Baca Juga: Modus Pencurian Ponsel di Balikpapan, Hasil Kejahatan Dijual Murah, Sekarang Sisa 13 Smartphone

"Lalu kemudian korban keluar melalui jendala belakang yang sebelumnya dia lewati masuk ke rumah," ungkapnya, Jumat (21/5/2021).

Tersangka WAH itu, telah diamankan di Mako Polres Bontang dengan kasus yang sama di lokasi berbeda.

Tersangka sudah diamankan sejak 13 Mei lalu. Hanya saja beda lokasi kasus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved