Berita Tarakan Terkini

Tunggakan Iuran BPJS Para Buruh, PT Intracawood Tarakan Berjanji Bayar Secara Cicil

Sejumlah tuntutan buruh dalam aksi unjuk rasa oleh aliansi Gebrak Menggugat dijawab oleh pihak PT. Intracawood Manufacturing di Kota Tarakan.

Editor: Budi Susilo
HO/AKSI GEBRAK MENGGUGAT
DEMO - Aksi Gebrak Menggugat dalam pertemuan bersama manajemen PT Intracawood Manufacturing, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis (20/5/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Sejumlah tuntutan buruh dalam aksi unjuk rasa oleh aliansi Gebrak Menggugat dijawab oleh pihak PT. Intracawood Manufacturing di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

Dibeberkan, Haryanto, Manager HRD PT. Intracawood Manufacturing, terkait tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang menunggak selama Juli 2020 hingga bulan Mei 2021.

Pihaknya siap membayarkan namun dengan cara dicicil.

"Kami punya niat baik. Juli, Agustus September sudah dibayarkan ini kan kita perlahan dicicil. Kami akan tetap laksanakan kewajiban terhadap negara," beber Haryanto.

Baca Juga: Buruh di Tarakan Tuntut Haknya, Tunggakan PT Intracawood Pernah Terjadi Sebelum Pandemi Covid-19

Dia melanjutkan, jika perusahaan tidak membayar konsekuensinya jelas. Apakan berurusan dengan hukum.

Ia mengakui, manajemen perusahaan sudah pernah dipanggil pihak Kejaksaan terkait keterlambatan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS Ketengakerjaan sudah melaporkan sesuai prosedur. Kami pun sebelum dilaporkan dari pihak Kejaksaan, kami sudah diberi somasi oleh BPJS," urainya.

Lanjutnya lagi, sesuai prosedur pihaknya sudah dipanggil dan melakukan klarifikasi dan sudah menyampaikan alasan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Buruh dalam Aliansi Gebrak Unjuk Rasa Tuntut Haknya di Tarakan, Pihak PT Intracawood Angkat Bicara

"Kami punya niat baik. Kami angsur, bayarkan sesuai kemampuan selama tiga bulan Juli sampai September 2020," urainya.

Setelah pertemuan dengan pihak Aliansi Gebrak Menggugat kemarin, pihaknya menegaskan tak bisa mengambil keputusan terkait beberapa masukan dari aliansi buruh.

Namun ini akan disampaikan ke pimpinan pusat.

"Untuk jawaban dari mereka berapa lama, kami tidak tahu. Kami berkordinasi tetap dengan pihak di sana," jelasnya.

Lebih lanjut menyoal BPJS Kesehatan yang disinggung terkait tidak aktifnya BPJS karyawan, pihaknya menegaskan, selama ini tidak ada pembayaran iuran BPJS yang menunggak. Dan selama ini lancar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved