Jumat, 10 April 2026

Berita Kukar Terkini

Polres Kukar Ringkus Empat Pelaku Curas, Korban Dirudapaksa, Berikut Kronologinya

Empat pelaku pencurian dan kekerasan menggunakan senajata api (Senpi) di Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya diringkus

Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, ARIS JONI
Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Gintin saat memperlihatkan barang bukti senpi dan para tersangka pada rilisnya, Jumat (21/5/2021) , TRIBUNKALTIM.CO, ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Empat pelaku pencurian dan kekerasan menggunakan senajata api (Senpi) di Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya diringkus pihak kepolisian.

Bahkan, para tersangka melakukan aksinya menggunakan modus dengan mengaku dari aparat kepolisian yang hendak menggeledah rumah korban terkait narkoba.

Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa, (18/5/2021) sekira pukul 22.00 WITA di Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu.

Empat tersangka menggunakan mobil Ayla berwarna kuning mendatangi sebuah rumah dan langsung mengaku sebagai polisi narkoba dan membawa sebuah senjata api yang digunakan untuk mengancam korban. 

Baca juga: NEWS VIDEO Pelaku Curas Dibekuk Polisi di Balikpapan, Gasak Barang Korban Dengan Tangan Kosong

“Jadi pada malam itu, korban R bersama T dan M sedang berada di rumah, didatangi enam orang tidak dikenal dan langsung mengancam mereka,” ujarnya dalam rilisnya, Jumat (21/5/2021) kemarin.

Lanjut dia, saat berada di rumah korban, para pelaku mengaku hendak melakukan penggeledahan narkoba di rumah tersebut.

Setelah menggeledah para pelaku mendapatkan sebuah alat yang biasa dipakai mengkonsumsi narkoba berupa bong serta mengambil satu buah HT, dan motor KLX.

“Tak hanya itu, pelaku juga membawa ketiga korban dengan cara diikat dan dilakban, kemudian dibawa ke sebuah hotel di Samarinda,” terangnya.

Sesampainya di sebuah hotel di Kota Samarinda, pelaku langsung menghubungi suami korban yang berinisial R tersebut dan meminta tebusan berupa sejumlah uang untuk melepaskan para korban.

Namun sayangnya ucap AKBP Irwan, suami dari R tidak dapat memenuhi permintaan pelaku karena tidak memiliki uang.

Kesal permintaannya ditolak, salah satu pelaku utama berinisial AN merudapaksa R di kamar hotel tersebut.

“Setelah itu, para pelaku meninggalkan hotel dan korban sekitar jam 5 pagi,” ungkapnya.

Selah mendapat laporan dari R ucap AKBP Irwan, petugas pangsung melakukan pengejaran dan akhirnya empat pelaku berhasil diamankan pada Kamis, (20/5/2021) lalu di kota Samarinda.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api jenis Revolver.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved