Berita Paser Terkini
Kondisi Jalan Rusak, Camat Batu Engau Nilai Dishub Paser Kurang Tegas Menegakkan Aturan
Pemerintah Kabupaten Paser sementara ini masih melakukan perbaikan berupa pengerasan jalan (Teleford), hingga pengaspalan dan Rigid.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
"Banyak kita jumpai, kendaraan angkutan sawit itu melebih ketentuan kapasitas, over dimensi dengan menambah bak kayu (di truk)," terangnya.
Jika penegasan tidak dilakukan kepada kendaraan sawit yang over kapasitas, Ia menilai perbaikan jalan yang dilakukan terkesan percuma.
Baca Juga: Pendaftaran Bantuan UMKM 2021 Tahap Kedua di Kabupaten Penajam Paser Utara Kembali Dibuka 24 Mei
Baca Juga: Menuju Smart City, Pemkab Paser Teken MoU dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika
"Saya sudah sampaikan ke kepala Dishub, Perlu penegasan untuk penertiban bagi kendaraan yang over kapasitas, jika tidak ada ketegasan maka perbaikan jalan yang dilakukan Pemerintah terkesan percuma," sambungnya.
Kerusakan atau buruknya kualitas jalan lanjutnya, tidak menutup kemungkinan hak itu imbas dari truk muatan kepala sawit yang over kapasitas.
Paulus meminta peranan aktif semua pihak, khususnya Kepala Desa untuk aktif melakukan pengawasan. (*)