Berita Samarinda Terkini
Kronologi Pengendara Ancam Petugas Polisi di Jembatan Mahakam IV, Polresta Samarinda Ringkus Pelaku
Jembatan Mahakam IV yang menghubungkan Samarinda Kota dan Kecamatan Samarinda Seberang, menjadi akses utama
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
"Tapi ada satu pengendara dua orang pengemudi dan penumpang (berboncengan), ngotot untuk tidak menyerahkan (surat kendaraan) dan tidak mau diberhentikan karena merasa tidak salah," lanjut Iptu Fajar Hayyi Noviyanti.
Tindakan tegas pun dilakukan jajarannya, agar arus lalu lintas di Jembatan Mahakam IV lancar.
Petugas yang memang melaksanakan patroli rutin ini harus disibukkan oleh ulah sang pengendara.
Baca Juga: Satlantas Polresta Samarinda Pasang Barier Beton dan Patroli Sekitar Jembatan Mahkota Dua
Setelah surat izin mengemudi (SIM) tak dapat ditunjukkan, tindakan tegas mengamankan pria yang mengancam petugas ini dilakukan.
"Jadi keduanya pada saat diberhentikan sempat mengancam petugas yang bertugas (memberhentikan) dan melawan petugas, jadi kami menyerahkan ke piket reskrim," tegas Iptu Fajar Hayyi Noviyanti.
Menyinggung aturan yang berlaku, Iptu Fajar Hayyi Noviyanti melanjutkan bahwa siapapun pengendara roda dua yang mencoba menerobos jalur roda empat di Jembatan Mahakam IV akan dikenakan saksi tegas karena sudah melanggar lalu lintas.
"Mereka semua (roda dua) yang melewati jalur roda empat, kami akan kenakan pasal 287 ayat 1 yaitu melanggar rambu dan marka," sebutnya.
Baca Juga: Vaksinasi Polresta Samarinda Tahap Kedua Dilaksanakan, Bhayangkari Bakal juga Terima Vaksin Covid-19
Dia pun menghimbau seluruh masyarakat Kota Tepian wajib menaati peraturan lalu lintas apalagi rambu dan marka, baik di Jembatan Mahakam IV dan jalur lain yang sudah terpasang.
"Dan khusunya di wilayah Samarinda, Jembatan Mahakam IV sudah ada jalur roda dua dan roda empat, jadi silahkan ditaati seusai jalur masing-masing," pungkas Iptu Fajar Hayyi Noviyanti.
Penulis Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo