Berita Kukar Terkini

Oknum Penambang Liar di Kukar Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan dan Ilegal Mining

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan oknum penambang illegal.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Herman Sopian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan oknum penambang illegal, Taufik sebagai tersangka kasus illegal Mining. 

Pengusiran Aktivitas Tambang Ilegal

Insiden Camat Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara yang menghentikan aktivitas penambangan yang diduga ilegal kini tengah berproses di kepolisian.

TribunKaltim.Co juga berhasil menemui Arfan Boma, Camat Tenggarong yang menghentikan kegiatan tambang tersebut pada Minggu sore, (10/5/2021) kemarin, di RT 17 Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Saat ditemui di kantornya, Camat Tenggarong, Arfan Boma mengungkapkan, awal kejadian tersebut tuan kebunnya menyampaikan bahwa di sekitar areal tersebut ada kegiatan tambang.

Baca Juga: Target Jadi Lumbung Padi, Camat Tenggarong Seberang Kukar Gencar Sosialisasikan Petani Milenial

Baca Juga: Pemkab Kukar Gelontorkan Rp 1,5 Miliar untuk Bayar Honor Tenaga Kesehatan Selama 3 Bulan

“Dengar itu, saya langsung koordinasi dengan Kapolsek Tenggarong dan saya bilang kalau ingin ke lokasi karena ada dugaan kegiatan tambang ilegal,” ujarnya kepada TribunKaltim.Co, Senin (10/5/2021).

Pada saat sampai di lokasi ucap Boma, dirinya melihat ada exavator yang sedang bekerja di lokasi itu dan kebetulan berdekatan dengan kebunnya.

“Dan kebetulan juga titik keruknya itu berada tepat di lahan bu Mus anak buah saya juga. Tapi keterkaitan bu Mus dan penambang ini saya belum tahu juga,” ungkapnya.

Baca Juga: Gelar Salat Idul Fitri di Lapangan Kukar Diperbolehkan, Ada Syaratnya Sebagai Berikut

Baca Juga: Kebakaran di Kota Bangun Kukar, Satu Unit Rumah dan Motor Habis Terbakar

Lanjut Boma, titik keruk tersebut merupakan lokasi sumber air yang biasanya digunakan oleh para petani untuk menyirami tanaman.

Bahkan, secara prinsip dirinya sangat tidak setuju dengan adanya aktivitas tambang tersebut.

“Setelah itu saya datangi dan suruh mereka pergi. Tapi setelah pekerja itu pergi, tak lama kemudian datanglah oknum berinisial T yang memiliki pekerjaan tambang itu bersama AS yang juga pemiliki exavator,” jelasnya.

Kedatangan T dan AS tersebut menjadikan adu cekcok terjadi dengan Camat Tenggarong tersebut, sehingga sampai pada sentuhan fisik, dimana Camat Tenggarong mengalami luka lebam di bagian pelipisnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved