Berita Balikpapan Terkini
Tinjau Longsor di Margo Mulyo, Anggota Komisi 3 DPRD Balikpapan Taufik: Bisa Bahaya Kalau Dibiarkan
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman meninjau lokasi longsor di kawasan Gang Kenanga RT 19, Kelurahan Margo Mulyo Balikpapan Barat
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Anggota Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman meninjau lokasi longsor di kawasan Gang Kenanga RT 19, Kelurahan Margo Mulyo Balikpapan Barat, Minggu (23/5/2021).
Dirinya mengaku mengetahui kejadian longsor tersebut dari aduan RT 19 melalui panggilan seluler.
Atas kejadian tersebut, dirinya lantas mendatangi lokasi kejadian.
Baca Juga: Longsor di Balikpapan, Satu Rumah di Manggar Ambles Usai Diguyur Hujan Deras
Baca Juga: Intensitas Hujan Tinggi, Pelataran Sebuah Rumah di Balikpapan Barat Longsor
"Kebetulan kita lagi silaturahmi ke RT-RT untuk melihat situasi lingkungan. Tiba-tiba ditelpon, saya dahulukan kembali ke sini," tutur Taufik di lokasi kejadian.
Menyikapi longsor itu, ia mengatakan perlu ditinjau terlebih dahulu utamanya terkait pondasi struktur tanah.
Disamping itu, juga terkait luas bibir tanah yang longsor.
Lebih lanjut, itu akan menjadi tugas Lurah Margo Mulyo Balikpapan Barat untuk membuat surat kepada Pemkot Balikpapan.
Baca Juga: Minim Sarana Prasarana Kesehatan, Poliklinik Lapas Klas IIA Balikpapan Andalkan Fasilitas Seadanya
Baca Juga: Merayakan Patah Hati di Balikpapan via Our Showcase Episode 2, Hadir Band Better Think of Somethings
"Kalau bisa, segera. Pak Lurah kita komunikasikan untuk segera membuat surat semua ini. Dan kita ambilkan bukti-buktinya supaya ditinjau Pemerintah Kota," terang Taufik.
Pria dari Fraksi PKB tersebut menekankan agar penanganan longsor bisa segera dieksekusi.
Sebab, jika dibiarkan, dikhawatirkan akan merembet rumah warga lebih luas.
"Dampaknya bisa ke rumah warga, bisa bahaya. Karena khawatir kalau malam terjadi pergeseran tanah, warga lagi istirahat tidur," ungkapnya.