Rabu, 13 Mei 2026

Berita Nunukan Terkini

Balai Karantina Pertanian Tarakan Musnahkan 870,1 Kg Daging Ilegal

Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tarakan dalam kurun Januari hingga Mei tahun 2021, telah berhasil gagalkan upaya penyelundupan

Tayang:
Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pemusnahan daging ilegal oleh Balai Karantina Pertanian Tarakan, di halaman Rumah Dinas Karantina Pertanian, Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Kegiatan pemusnahan ini sekaligus sebagai tindakan nyata, bahwa kita semua berkomitmen menjaga negeri dari ancaman masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK di wilayah Indonesia," ungkap Alfaraby.

Baca Juga: Bebas Narkoba, Balai Karantina Pertanian Dapat Apresiasi dari BNN Kota Tarakan

Baca Juga: Balai Karantina Pertania Balikpapan Sebut Realisasi Ekspor 2020 Rp 7,03 Triliun

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Bambang, mengapresiasi capaian kinerja pengawasan dan penindakan Balai Karantina Pertanian Tarakan

"Kedepan, sinergisitas dengan berbagai entitas terkait perlu terus ditingkatkan. Agar semakin terjaga sumber daya hayati pertanian kita," pungkas Bambang. (*)

Berita tentang Nunukan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved