Berita Nunukan Terkini
Balai Karantina Pertanian Tarakan Musnahkan 870,1 Kg Daging Ilegal
Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tarakan dalam kurun Januari hingga Mei tahun 2021, telah berhasil gagalkan upaya penyelundupan
Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
Kegiatan pemusnahan ini sekaligus sebagai tindakan nyata, bahwa kita semua berkomitmen menjaga negeri dari ancaman masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK di wilayah Indonesia," ungkap Alfaraby.
Baca Juga: Bebas Narkoba, Balai Karantina Pertanian Dapat Apresiasi dari BNN Kota Tarakan
Baca Juga: Balai Karantina Pertania Balikpapan Sebut Realisasi Ekspor 2020 Rp 7,03 Triliun
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Bambang, mengapresiasi capaian kinerja pengawasan dan penindakan Balai Karantina Pertanian Tarakan
"Kedepan, sinergisitas dengan berbagai entitas terkait perlu terus ditingkatkan. Agar semakin terjaga sumber daya hayati pertanian kita," pungkas Bambang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pemusnahan-daging-ilegal-oleh-balai-karantina-pertanian-tarakan.jpg)