Minggu, 12 April 2026

Berita PPU Terkini

Pelabuhan Benuo Taka Kini Dikelola Perusda, Ketua DPRD PPU: Kami Belum Tahu

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menutup akses Pelabuhan Buluminung yang berlokasi di Kecamatan Penajam, pada Sabtu (22/5) lalu.

Penulis: Diah Anggraeni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Ketua DPRD PPU, Jhon Kenedy.TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menutup akses Pelabuhan Benuo Taka yang berlokasi di Kecamatan Penajam, pada Sabtu (22/5) lalu.

Pelabuhan Benuo Taka tersebut telah diambil alih Perusahaan Umum Daerah Danum Taka (Perusda) sejak Maret 2021 lalu, yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Perhubungan PPU.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Jhon Kenedy menjelaskan, bahwa penutupan pelabuhan tersebut harus memiliki dasar yang jelas.

Baca Juga: Konflik Batas Wilayah Kabupaten PPU dan Paser, Ketua Apdesi Beri Sindiran Air Susu Dibalas Air Tuba

Baca Juga: Tidak Ada Titik Temu, Penyelesaian Tapal Batas Kabupaten PPU dan Paser Lanjut ke Kemendagri

"Tentu dasarnya itu harus jelas, kalau misalnya Dinas Perhubungan mengelolanya ada peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) lebih bagus dikelola Dinas Perhubungan," kata Jhon, Senin (24/5/2021).

"Kalau misalnya dialihkan ke Perusda ini target dari perusda terkait dengan pengelola seperti apa, kita juga harus tahu sebagai wakil masyarakat, harus ada presentase-lah dihadapan DPRD supaya kita bisa menjawab kepada masyarakat," tambahnya.

Hingga saat ini, Jhon mengaku belum mendapatkan informasi terkait dengan pengelolaan pelabuhan yang dikelola oleh perusda.

"Saya harap dari pengalihan ini, perusda yang mengelola ini harus bisa mencapai target yang lebih," harap dia.

Baca Juga: DPRD PPU Nilai Penyegelan Perusahaan yang Dilakukan Satpol PP tak Miliki Aturan Jelas

Baca Juga: Angka Positif Covid-19 di PPU Tersisa 11 Orang, Tren Kasus Alami Penurunan

Politisi Demokrat ini mengaku setuju jika peralihan pengelolan dari Dinas Perhubungan ke Perusada berdampak baik dan dapat meningkatkan PAD untuk daerah kabupaten PPU.

"Kalau memang pemindahan pengelola pelabuhan ini baik untuk daerah kota saya juga setuju saja, kita juga harus mendengar target dari pemindahan ini," pungkasnya.

Namun demikian, John mengatakan, seharusnya sebelum itu dialihkan melayangkan surat persetujuan kepada DPRD PPU. Namun sampai saat ini, Jhon mengaku belum menerima surat usulan pengalihan itu.

"Saya belum menerima surat itu. Seharusnya kan ada pengajukan meminta persetujuan DPRD untuk mengalihan pengelolaan pelabuhan kepada Perusda," ujarnya. (*)

Berita tentang PPU

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved