Berita Berau Terkini

Pindah Kantor Baru, Disdukcapil Berau Mulai Rabu Ini Hentikan Pelayanan untuk Sementara

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, mulai Rabu (26/5/2021) nantinya, akan menghentikan pelayanan administrasi kependudukan

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Kantor Disdukcapil Berau yang baru berada di kawasan kantor bupati.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, mulai Rabu (26/5/2021) nantinya, akan menghentikan pelayanan administrasi kependudukan baik secara manual maupun online.

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji menjelaskan diberhentikannya pelayanan tersebut lantaran pemindahan server dan seluruh jaringan sistem pelayananan ke gedung baru, di kawasan kantor Bupati JL. APT Pranoto Kelurahan Gayam Kec Tanjung Redeb.

David menjelaskan, pemindahan juga menjadi rangka peningkatan kualitas Pelayanan Administrasi, berdasarkan amanat UU No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Baca Juga: Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Berau Berkategori Air Masih Tercemar

Baca Juga: Berau Terima Vaksin AstraZeneca, Diberikan ke Purnawirawan dan Prajurit TNI di Kodim 0902/TRD

“Sementara berhenti dulu pelayanan kami, pemindahan paling maksimal akan selesai hingga 1 Juni 2021 mendatang, semoga bisa lebih cepat,” jelasnya kepada TribunKaltim.Co, Senin (24/5).

David sebelumnya mengakui bahwa pemindahan ini mungkin bisa saja menimbulkan ketidaknyamanan kepada masyarakat, yang hendak memiliki kepentingan di Disdukcapil Berau.

Lantaran, setiap harinya kantor tidak pernah sepi.

Baca Juga: Ternak Babi di Maluang dan Paribau Berau Terserang ASF, Sudah Puluhan yang Mati

Baca Juga: Tetap Bekerja di Tengah Pandemi, TP PKK Bagikan Sembako ke Posyandu Berau

“Ya pasti memang masyarakat ada yang berkomentar waktunya terlalu lama, tapi kami upayakan secepat mungkin,” ungkapnya.

Kendati pelayanan akan berhenti sementara, tetapi pihaknya tidak menutup pelayanan untuk hal yang mendesak.

Misalkan jika masyarakat memiliki urusan dengan masalah kesehatan dan memerlukan dokumen pelengkap yang harus Disdukcapil keluarkan, mereka siap untuk melayani secara manual.

Baca Juga: Dari Hasil Uji Sampel, DLHK Berau Pastikan Air Sungai Kelay Aman

Baca Juga: Satgas Kelurahan di Berau Pastikan Prokes Berjalan Aman Saat Kegiatan Masyarakat

“Kalau ada masyarakat yang mendesak dokumennya, kami akan layani juga, tidak tutup sepenuhnya. Tapi hanya untuk keadaan mendesak ya, kami bisa dihubungi melalui inbox Facebook maupun WhatsApp,” tandasnya. (*)

Berita tentang Berau

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved